Selasa 30 Apr 2019 21:40 WIB

Pemkot Depok Imbau Buruh tak Gelar Aksi Turun ke Jalan

Akan lebih bermanfaat jika tuntutan buruh dibahas dalam sebuah diskusi atau seminar.

Rep: Rus/ Red: Endro Yuwanto
Aksi Buruh (ilustrasi)
Foto: Antara
Aksi Buruh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada organisasi buruh di Kota Depok agar tidak turun ke jalan saat Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2019. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto meminta, agar peringatan May Day nanti diisi dengan seminar di ruangan tertutup membahas usulan revisi PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

"Ini imbauan saja, bukan larangan," kata Manto di Balai Kota Depok, Selasa (30/4).

Manto menyatakan, para buruh sebaiknya memperingatinya dengan cara lain, seperti jalan santai, penanaman pohon, dan menebar benih. "Lebih baik peringatan May Day diisi dengan kegiatan positif, seperti seminar, lomba-lomba, atau bakti sosial," terang Manto.

Menurut Manto, kegiatan seperti konvoi kendaraan serta berorasi di jalan, bisa mengganggu pengguna jalan lainnya. Dan, akan lebih bermanfaat jika tuntutan pekerja dibahas dalam sebuah diskusi dengan mengundang narasumber yang mumpuni di bidangnya.

"Saat ini yang menjadi sorotan adalah terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Rata-rata mereka menginginkan adanya perubahan terkait besaran upah minimal, tunjangan untuk keluarga dan lain-lain," jelas Manto.

Manto menyebutkan, hasil dari seminar yang dilakukan bisa diajukan ke Pemkot Depok untuk nantinya diajukan kembali ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan dibahas bersama. "Mudah-mudahan May Day tahun ini berjalan kondusif sesuai yang kami harapkan," harapnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno mengatakan, imbauan tidak turun ke jalan disambut positif karena sudah disepakati semua organisasi buruh se-Depok.

Namun, Wido menegaskan kepada pemerintah untuk wajib memperhatikan nasib para buruh dan UMK jangan sampai tak dibayar. "Itu kan imbauan pemerintah kota sangat penting, tapi tidak masalah kalau ada yang mau ke Jakarta, silakan saja," ujar Wido.

Wido mengutarakan, FSPMI Depok tetap akan turun ke jalan, yaitu ke Jakarta dengan membawa massa sebanyak 500 orang buruh untuk menuntut hak-hak buruh. Aksi ke Jakarta tersebut untuk meminta pemerintah serius merevisi atau mencabut PP 78 Tahun 2015.

Masih menurut Wido, PP tersebut merupakan bentuk perbudakaan modern, sebab itu PP 78 harus dicabut agar para buruh bisa hidup layak. "Pemagangan kerja dan kontrak kerja kami harap dihapus, diharapkan semua buruh bekerja dengan status karyawan," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement