REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4). Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengungkapkan, dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh partainya tersebut berjumlah Rp 134.715.077.635.
"Kami dari Partai Gerindra datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif," ujar Thomas M Djiwandono dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4).
Thomas menjelaskan, dari jumlah tersebut, pengeluaran terbesar partainya dipakai untuk memenuhi kebutuhan alat peraga kampanye (APK). Sebanyak 72,5 pengeluaran persen dipakai untuk kebutuhan APK.
Kemudian ia menjelaskan, dana yang terkumpul hampir seluruhnya berasal dari kader Gerindra, khususnya yang maju sebagai calon legislatif di seluruh wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tanpa ada sama sekali bantuan dari luar partai.
"Hampir 95 persen dari caleg. Dan sekitar Rp 1 miliar berasal dari kas partai kami dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," tegasnya.
Ia menambahkan, setidaknya ada 366 caleg Gerindra yang menyumbang di bawah angka Rp 500 juta. 45 caleg yang menyumbang dikisaran angka Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Serta, 32 caleg yang menyumbang di atas Rp 1 miliar.
"Semuanya sudah kita bawa 11 boks. Semua bukti-bukti itu sudah kita sampaikan ke KPU. Dan nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik, dan dalam hal itu kita akan bekerja sama," jelasnya.