Rabu 01 May 2019 14:30 WIB

May Day, Aparat Polres Cimahi Jaga Ketat Demo Buruh

250 personel Polres Cimahi menjaga demo buruh di PT Kahatex Cimahi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aksi unjuk rasa buruh oleh sejumlah organisasi buruh dalam memperingati May Day berlangsung di kawasan Patung Kuda Jakarta, Rabu (1/5).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Aksi unjuk rasa buruh oleh sejumlah organisasi buruh dalam memperingati May Day berlangsung di kawasan Patung Kuda Jakarta, Rabu (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI- Ratusan buruh di Kota Cimahi berunjukrasa di depan pabrik PT Kahatex di Melong, Kota Cimahi, Rabu (1/5) pagi kurang lebih satu setengah jam. Mereka selanjutnya menuju ke Gedung Sate untuk melanjutkan aksi demo bersama buruh yang ada di seluruh Bandung Raya. Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat Polres Cimahi termasuk mengawal iring-iringan buruh.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana mengungkapkan pihaknya menerjunkan 250 personel untuk menjaga iring-iringan pengunjuk rasa saat tengah demo maupun aksi. Ia mengatakan, kondisi di wilayah Cimahi selama hari buruh internasional berjalan lancar.

Baca Juga

"Kami dan serikat pekerja siap menjaga keamanan. Saat ini kondisi kondusif dan aman," ujarnya saat mengawal iring-iringan buruh di PT Kahatex di Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (1/5).

Tiap titik kumpul, dirinya mengungkapkan terdapat 30-50 orang serikat pekerja. Ia mengatakan, pihaknya siap mengawal seluruh buruh berangkat ke gedung Sate, Jawa Barat. Menurutnya, pihaknya berharap saat aksi berjalan lancar, aman dan kondusif.

Ratusan buruh yang ditemani mahasiswa sekitar pukul 10.30 Wib melakukan long march menuju gedung Sate. Rutenya melalui Melong- Cibaligo- Cimindi - Pasteur dan Gedung Sate.

Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Siti Eni mengatakan pihaknya menerjunkan 700 orang untuk melanjutkan unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. Pada hari buruh, pihaknya menilai lahirnya PP 78 2015 membatasi kesejahteraan bagi buruh.

Selain itu, menurutnya, buruh tidak diberikan kesempatan saat dilakukan survei upah dengan dewan pengupahan. Pihaknya meminta agar PP 78 dihapuskan oleh pemerintah.

"Kami berharap presiden dan dewan tidak menindas dan memarjinalkan buruh," ungkapnya. Selain itu, pihaknya menuntut outsourcing dihapuskan, tolak union busting, dan melaksanakan hak untuk buruh perempuan dan buruh migran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement