Kamis 02 May 2019 06:19 WIB

Pemprov Diminta Kembangkan Kawasan TOD

Kawasan Dukuh Atas dinilai baru sekadar simpul integrasi angkutan umum.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan Stasiun MRT Dukuh Atas terintegrasi dan fasilitas Air Siap Minum di halaman stasiun, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan Stasiun MRT Dukuh Atas terintegrasi dan fasilitas Air Siap Minum di halaman stasiun, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kawasan Integrasi Dukuh Atas (KIDA) telah diresmikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Selasa (30/4) lalu. Anies mengatakan, Dukuh Atas disebut sebagai transit oriented development (TOD) atau kawasan berorientasi transit pertama yang dapat memudahkan masyarakat berpindah antarmoda transportasi umum.

"Dukuh Atas menjadi kawasan pertama yang diresmikan sebagai, kalau bahasa Inggrisnya TOD, kawasan berorientasi transit. Nah, saya berharap, ini betul-betul menjadi milestone bagi pengembangan transportasi di Jakarta," ujar Anies dalam sambutannya.

Anies ingin memastikan, fasilitas transisi atau perpindahan antarmoda memudahkan masyarakat. Sebab, kata dia, untuk meningkatkan pengguna angkutan umum, aksesibilitasnya harus terpenuhi.

Selain itu, lanjut dia, seperti jalur pedestrian Jalan Kendal, warga akan mendapatkan pengalaman berbeda ketika melintasinya. Sehingga, tak hanya sekadar fasilitas berjalan kaki, area pedestrian juga perlu dibuat menarik.

Di antaranya, terdapat tempat untuk pertunjukan seni maupun kebudayaan. Anies mengatakan, selain Dukuh Atas, kawasan terintegrasi akan dibangun di beberapa titik di Ibu Kota.

"Bukan sekadar terowongan untuk orang lewat sehari-hari, tapi juga tempat ekspresi seni, termasuk ada spot-spot kebudayaan. Jadi, kita memulai dari kawasan Dukuh Atas dan nanti harapannya tempat-tempat lain seperti ini," kata Anies.

Selain itu, Anies juga meresmikan fasilitas air siap minum yang disediakan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) di halaman Stasiun MRT Dukuh Atas. Ia berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat dapat membawa tempat minum sendiri yang bisa diisi ulang, sehingga mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.

"Ini bagian dari kampanye kita untuk memperbanyak penggunaan botol dari rumah, sehingga kita tidak perlu menggunakan plastik sekali pakai lalu dibuang," tutur Anies.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengkritik konsep tersebut. Menurutnya, kawasan Dukuh Atas saat ini baru sekadar simpul integrasi angkutan umum. Titik pertemuan antara Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, kereta rel listrik (KRL), kereta bandara Railink Transjakarta, dan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta maupun LRT Jabodebek akan menyusul.

"Terjadi simpul integrasi antarmoda. Tapi, sejauh mana simpul itu, sebetulnya menjadi simpul yang mengefisiensikan semua kegiatan-kegiatan yang ada secara menyeluruh," kata Yayat.

Padahal, kata Yayat, konteks integrasi bukan hanya simpul atau hub antarmoda. Hal tersebut juga meliputi integrasi terhadap tarif, pengelolaan, pelayanan, dan kelembagaan. Moda transportasi yang ada di Dukuh Atas masih dikelola masing-masing operator.

Jadi, ketika penumpang turun dari transportasi umum dan melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum lainnya bisa langsung terlayani. Ia menyebut, Dukuh Atas saat ini masih sebagai cikal bakal TOD. Sehingga, diperlukan adanya keberlanjutan pengembangan kawasan.

"Namanya integrasi, tapi pengelolaan PT KAI sendiri, MRT sendiri, BRT (Bus Rapid Transit) sendiri. Kedua, gimana integrasi itu secara pengelolaan betul-betul bisa memudahkan orang merasa nyaman?" kata Yayat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta untuk menjadi operator utama pengelola kawasan TOD di sepanjang jalur fase I, yakni Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Menurut Yayat, harus ada kejelasan hal-hal apa saja yang menjadi tugas, tanggung jawab, serta kewenangan PT MRT.

Pasalnya, lanjut dia, setiap operator tak bisa diberi mandat mengelola kawasan. Sebab, ada BUMD lain yang bisa mengelola masing-masing sektor, seperti properti yang dipegang oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara, terkait pengelolaan aset maupun keperluan teknis menjadi otoritas pemerintah itu sendiri.

"Pengelolaan kawasan itu diberikan kepada kelembagaan pemerintah. Maka, harus ada di dalam itu yang jelas. Siapa yang mengatur keperluan teknisnya, persoalan asetnya," ujar dia.

Ia menambahkan, PT MRT Jakarta bisa saja memberikan rekomendasi teknis kepada pihak-pihak yang bisa diajak kerja sama dalam pengembangan kawasan TOD. Akan tetapi, kewenangan tetap berada di Pemprov DKI seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan maupun Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Hendricus Andy Simarmata mengatakan, ada empat hal yang menjadi tantangan Pemprov DKI dalam mengembangkan kawasan terintegrasi. Pertama, belum selesainya konsolidasi lahan.

Kedua, belum selesainya masalah transfer development right antarsatu load dengan load lain itu. “Artinya, masih banyak hal-hal yang belum diselesaikan dari sisi regulasi," kata Andy.

Ketiga, kata dia, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang akan direvisi. Sehingga, ada beberapa pokok revisi yang menurutnya penting. Salah satunya, interkoneksi antarbangunan yang ada di dalam satu kawasan tersebut.

Keempat, pemilik bangunan yang ada di sekitar kawasan TOD belum tentu mau mengubah desainnya untuk disesuaikan. Sebab, perubahan desain bagi para pemilik menjadi biaya pengeluaran yang harus diperhitungkan.

Ia juga mengatakan mengenai simpul transit moda angkutan umum massal yang memiliki fungsi campuran (mix use) dan padat dengan intensitas tinggi. Menurut Andy, mix use itu untuk menjamin agar 24 jam selalu ada kegiatan sehingga angkutan umum massalnya bisa melayani.

Ia memaparkan, faktor lain yang paling penting adalah keterjaminannya akses bagi masyarakat. Sehingga, TOD radius 350 meter diperuntukkan fasilitas pejalan kaki dan bukan kendaraan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement