Rabu 01 May 2019 22:54 WIB

Ini Syarat Pengganti Ibu Kota Jakarta Menurut Pakar

Jangan sampai pembangunan ibu kota terhambat karena persoalan tanah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Jakarta
Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Kota dan Transportasi Yayat Supriatna membeberkan sejumlah kriteria yang harus diperhatikan pemerintah dalam menentukan daerah mana yang akan dipilih sebagai calon ibu kota. Pertama daerah tersebut harus memiliki tanah negara yang mencukupi.

"Bisa nggak tanah negara, tanah perkebunan atau tanah kehutanan, jadi ketika dipindahkan itu nggak ada lagi konflik tanah, tidak ada sengketa tanah," kata Yayat kepada Republika.co.id Rabu (1/5).

Baca Juga

Menurutnya jangan sampai pembangunan ibu kota terhambat karena persoalan sengketa tanah. Pasalnya berdasarkan pengalaman membangun infrastruktur jalan raya, pembangunan kerap memakan waktu yang cukup lama lantaran pembebasan lahan yang tidak kunjung beres.

"Maka dengan pola seperti ini, apalagi ada badan otorita, kemudian diberikan hak konsesi mengelola tanah itu akan menjadi sebuah cara meringankan investasi dan mempercepat pembangunan," jelasnya.

Kedua, daerah calon ibu kota juga harus bebas dari bencana, seperti bencana kebakaran, kekeringan, dan bebas dari ancaman gempa. Selain itu ketersediaan sumber air juga harus diperhatikan. "Sumber air cukup, daerah lingkungannya mendukung. Kota itu kan bisa 100 tahun, 150 tahun, jadi selama airnya cukup mungkin tidak ada masalah," ucapnya.

Kemudian dari sisi keamanan dan pertahanan juga diharapkan mendukung, baik itu keamanan laut, darat, dan udara. Tidak hanya itu keberadaan pelayanan transportasi seperti bandar udara dan pelabuhan juga menjadi pertimbangan juga penting bagi daerah calon ibu kota nantinya.

"Jadi tinggal setiap daerah kontestasi saja, lomba aja dibuat open kontestasi, kaya silakan anda mengajukan diri mempromosikan kota mana kabupaten mana dengan syarat-syarat ketentuan seperti itu," tuturnya.

Terakhir, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah adanya keberadaan kota penyangga sebagai kota utama. Menurutnya keberadaan kota penyangga tersebut penting agar para aparatur sipil negara (ASN) negara yang dipindahkan nantinya tidak merasa dilema lantaran dipindahkan ke daerah yang sepi.

"Jadi orang bisa mendapatkan dukungan kebutuhan dari kota utamanya,\" ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement