Kamis 02 May 2019 02:40 WIB

Polisi Prancis Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran

Demnstran yang memakai tudung atau rompi kuning membalas polisi.

Polisi Prancis menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran di Hari Buruh, Rabu (1/5).
Foto: AP Photo/Francois Mori
Polisi Prancis menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran di Hari Buruh, Rabu (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Polisi Prancis menembakkan gas air mata untuk memukul mundur demonstran berpenutup wajah di pusat Kota Paris, Rabu (1/5). Ribuan orang memanfaatkan pawai tahunan Hari Buruh 1 Mei untuk memprotes kebijakan Presiden Emmanuel Macron.

Anggota serikat pekerja dan pemrotes yang dinamakan Rompi Kuning turun ke jalan di seluruh Prancis hanya beberapa hari setelah Macron menjelaskan usul kebijakan yang mencakup pemotongan pajak dengan nilai sebesar lima miliar euro (5,58 miliar dolar AS). Seorang saksi mata Reuters mengatakan polisi antihuru-hara menggunakan gas air mata untuk membubarkan sekelompok pemrotes bertopeng dan memakai tudung yang telah berkumpul di luar pawai tradisional serikat pekerja Hari Buruh.

Baca Juga

Sebagian pemrotes yang memakai tudung atau rompi kuning membalas dengan melemparkan proyektil ke arah polisi. Tayangan televisi memperlihatkan satu van dengan kaca jendela pecah.

Polisi Prancis pada Selasa (30/4) memperingatkan mengenai kemungkinan bentrok saat Hari Buruh dengan kelompok anarkis sayap-kiri setelah seruan tersiar di media sosial agar kelompok radikal turun ke jalan. Kelompok ini dikenal dengan nama Blok Hitam.

Pemerintah menyatakan mereka memperkirakan sebanyak 2.000 pemrotes Blok Hitam dari Prancis dan seluruh Eropa berkumpul saat pertemuan terbuka tradisional Hari Buruh. Polisi sudah menangkap 88 orang pada Rabu pagi. Banyak gerakan akar-rumput, yang tidak memiliki kepemimpinan, telah mengatakan usul Macron tidak cukup dan kebanyakan apa yang ia umumkan kurang perincian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement