Kamis 02 May 2019 14:58 WIB

Mantan Agen CIA Akui Bersalah Jadi Mata-Mata Cina

Mantan Agen CIA akan dijatuhi hukuman pada Agustus.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat
Foto: overthinkingit.com
Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang mantan agen CIA mengaku bersalah karena telah menjadi mata-mata Cina. Hal itu dinyatakan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dalam sebuah kasus yang diyakini terkait dengan pembubaran jaringan spionase AS. 

Jerry Chun Shing Lee (54 tahun) meninggalkan CIA pada 2009 dan tinggal di Hong Kong. Lee merupakan warga negara AS yang dinaturalisasi. Ketika di Hong Kong, dia direkrut oleh agen-agen intelijen Cina. Jaksa mengatakan, Lee dibayar untuk membocorkan informasi tentang aset rahasia AS. Hal itu mendorong Cina untuk membasmi jaringan informan pada 2010 dan 2012.

Baca Juga

Sekitar 20 informan terbunuh dan dipenjara selama periode tersebut. Kejadian itu disebut sebagai kegagalan intelijen AS yang paling buruk dalam beberapa tahun terakhir. Asisten Jaksa Agung AS untuk Keamanan Nasional, John Demers mengatakan, kasus Lee merupaan yang ketiga kalinya melibatkan agen intelijen AS dan Cina dalam kurun waktu kurang dari setahun.

"Setiap kasus ini merupakan pengkhianatan negara dan kolega yang tragis," kata Demers, dilansir BBC, Kamis (2/5).

Lee bekerja untuk CIA pada 1994-2007. Dia mengaku bersalah di pengadian di Virginia pada Rabu lalu atas persekongkolan karena memberikan informasi pertahanan nasional, untuk membantu pemerintah asing. 

Dalam persidangan, Lee mengaku telah dihubungi oleh agen intelijen Cina pada 2010. Mereka menawarkan uang dan jaminan keamanan hidup dengan imbalan harus memberikan informasi rahasia yang diperlukan. Lee menyimpan uang sebesar ratusan ribu dolar AS di sebuah rekening bank di Hong Kong antara Mei 2010 dan Desember 2013. 

Lee membuat dokumen yang berisi informasi tentang kegiatan CIA, termasuk lokasi di mana agen AS akan ditugaskan. Kemudian, pada 2012, agen FBI menggeledah kamar hotel di Hawai yang terdaftar atas nama Lee, dan menemukan drive USB. Penyelidik juga menemukan dokumen pada drive USB tersebut. 

Selain itu, Lee juga memiliki buku harian dan buku alamat yang berisi catatan intelijen yang diberikan oleh agen CIA, termasuk catatan identitas asli para agen, lokasi pertemuan operasional, nomor telepon, dan informasi tentang fasilitas rahasia. Lee diwawancarai oleh petugas CIA pada 2012, dan mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan intelijen Cina. Namun dalam wawancara tersebut, Lee menyembunyikan fakta bahwa dia telah bekerja sema dengan intelijen Cina.

Pada 2013, dia membantah mengenai dokumen pada drive USB yang ditemukan oleh FBI. Pada akhirnya dia mengakui dokumen tersebut, tetapi menyatakan bahwa dia tidak pernah menyerahkannya kepada agen-agen intelijen Cina. Lee ditangkap di bandara JFK New York pada Januari 2018. Dia akan dihukum pada Agustus. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement