Kamis 02 May 2019 15:21 WIB

Indonesia akan Gelar Diskusi Bahas Palestina di DK PBB

Indonesia akan mengadakan diskusi informal bahas Palestina saat menjadi ketua DK PBB.

Red: Nur Aini
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait DK PBB di Istana Kepresidenan, Selasa (12/6).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait DK PBB di Istana Kepresidenan, Selasa (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI pada masa presidensi Indonesia di Dewan Keamanan PBB sepanjang Mei 2019 akan mengadakan diskusi informal untuk membahas isu Palestina.

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Ruddyard menyebutkan bahwa diskusi informal yang diadakan Indonesia dengan format "Arria Formula" itu bertujuan untuk tetap mengingatkan masyarakat internasional dengan perjuangan dan situasi rakyat Palestina.

Baca Juga

Adapun fokus pembahasan dari diskusi tersebut adalah tentang pembangunan berbagai kawasan permukiman ilegal (illegal settlement) oleh Israel yang menjarah tanah milik rakyat Palestina, khususnya terkait aspek hukum dan kemanusiaan, dengan penekanan pada Resolusi Dewan Keamanan No 2334 tahun 2016.

Resolusi tersebut mendesak diakhirinya permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina. Resolusi itu menyebutkan bahwa pemukiman tersebut "suatu pelanggaran di bawah hukum internasional".

"Diskusi ini penting bagi kita untuk mengingatkan kembali bahwa isu illegal settlement masih ada dan keadaannya makin memburuk. Ini benar-benar isu pelanggaran HAM dan bukan hanya isu politis, itu nyata," ucap Febrian di Jakarta, Kamis (5/2).

Menurut dia, diskusi di DK PBB tersebut juga akan mencari berbagai masukan kreatif dan inovatif untuk mendapatkan solusi bagi permasalahan di Palestina.

"Intinya jangan sampai isu Palestina ini ditutup begitu saja dan hilang tertutup isu lain," ujarnya.

Febrian menambahkan bahwa melalui diskusi tersebut, pemerintah Indonesia juga berupaya untuk memetakan dukungan dari negara-negara yang mendukung pembahasan isu Palestina. "Sehingga kita bisa tahu siapa mitra atau rekan kita saat membawa isu Palestina," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement