Kamis 02 May 2019 16:02 WIB

Malaysia Bersedia Bantu Pendirian Kampus Muhammadiyah

Muhammadiyah diminta mendirikan kampus di daerah lain.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
  Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir bersama Menteri Pendidikan Malaysia, Maszlee Malik usai pertemuan di Putrajaya, Rabu (1/5). Pertemuan membahas pendirian Universitas Muhammadiyah Malaysia.
Foto: pp muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir bersama Menteri Pendidikan Malaysia, Maszlee Malik usai pertemuan di Putrajaya, Rabu (1/5). Pertemuan membahas pendirian Universitas Muhammadiyah Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan Malaysia, Maszlee Malik, memberi sambutan baik rencana pembangunan Universitas Muhammadiyah di Malaysia. Bahkan, Maszlee bersedia membantu pembangunannya.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan Kementerian Pendidikan Malaysia dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Putrajaya. Pertemuan dilaksanakan Rabu (1/5) kemarin.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, pertemuan itu tidak cuma membahas pendirian Universitas Muhammadiyah di Cyber Jaya. Tapi, MoU bidang pendidikan.

"Mereka berminta untuk mengirimkan pelajar Malaysia untuk belajar di Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM)," kata Mu'ti, Kamis (2/5).

Selain itu, ia mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Malaysia turut menawarkan Muhammadiyah untuk mendirikan perguruan tinggi di daerah-daerah lain. Utamanya, Perlis.

Atas tawaran itu, Mu'ti menekankan, Muhammadiyah menyambut baik dan akan membicarakan tindak lanjut realisasinya. Tawaran itu akan dibicarakan dalam kesempatan-kesempatan lain.

Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Bachtiar Effendy, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan rektor-rektor PTM.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْنٰنِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرٰنِ مِنْ غَيْرِكُمْ اِنْ اَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَاَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللّٰهِ اِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الْاٰثِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila salah seorang (di antara) kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan (agama) dengan kamu. Jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian, hendaklah kamu tahan kedua saksi itu setelah salat, agar keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu, “Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 106)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement