REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Anggota Legislatif (caleg) PDI Perjuangan Kapitra Ampera, yang juga mantan penasihat hukum Habib Rizieq mengakui keinginannya menjadi Jaksa Agung.
Hal itu, kata Kapitra, tidak lain lantaran keinginannya membantu Jokowi bila kembali diamanahi sebagai presiden. Kapitra mengaku ia memiliki kapasitas sebagai Jaksa Agung.
"Saya mampu, makanya saya menawarkan diri ke Pak Jokowi. Ini ibarat kalau dikisah Nabi Yusuf, yang menawarkan diri sebagai pengelola keuangan Mesir. Jadi tidak ada yang salah kalau saya juga menawarkan diri di posisi Jaksa Agung. Saya menguasai hukum, dan berpengalaman di bidang hukum," katanya kepada wartawan, Kamis (2/5).
Kapitra menilai sah-sah saja bila ia berharap Jokowi mengangkatnya sebagai Jaksa Agung. Sebab sebagai caleg dan kader PDI Perjungan, sudah selayaknya Jaksa Agung diberikan kepada partai yang membesarkan Jokowi. Ia menyebut, Nasdem juga pernah mendapatkan posisi Jaksa Agung. "Kenapa PDI Perjuangan tidak."
Kalaupun akhirnya Jokowi tidak menjadikannya sebagai Jakda Agung, Kapitra berharap posisi itu diberikan kepada kader PDI Perjuangan. "Karena ini bukan sesuatu yang aneh, dan saya adalah pendukung Pak Jokowi dan PDI Perjuangan adalah partai pengusung yang ikut membesarkan Pak Jokowi," katanya.
Kapitra menegaskan, ia tidak memaksa atau menekan Jokowi. Ia hanya menawarkan diri karena memiliki kemampuan di posisi tersebut. Kalaupun Jokowi akhirnya tidak menunjuk ia sebagai Jaksa Agung, Kapitra menilai tidak ada masalah, namun ia berharap tetap berperan di pemerintahan Jokowi.
"Kalau tidak (diberikan) ya tidak apa-apa. Saya berharap bisa berpartisipasi dan berperan di tempat yang lain. Saya juga tidak kecewa, karena itu hak Presiden Jokowi, toh saya tidak ambisius, saya hanya menawarkan saja itu saja," terang Kapitra.