REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mengintegrasikan katalog elektronik (e-katalog) di lima perpustakaan di Kota Bengawan.
Lima perpustakaan tersebut yakni, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda), Perpustakaan Masjid Agung, Perpustakaan Pura Mangkunegaran, Museum Radya Pustaka, dan perpustakaan di Monumen Pers Nasional.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Solo, Sis Ismiyati, mengatakan melalui integrasi tersebut, seluruh koleksi di lima perpustakaan itu dapat diakses di kantor Arpusda. Integrasi tersebut didasari peran perpusatakaan sebagai pusat informasi pengetahuan.
"Kami sudah melakukan integrasi dengan Radya Pustaka, Mangkunegaran, Masjid Agung, dan Monumen Pers. Hanya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang belum bisa kami akses," jelasnya, kepada wartawan, Rabu (1/5).
Ismiyati menambahkan, Arpusda juga menyediakan katalog khusus naskah kuno yang dimiliki Keraton maupun Museum Radya Pustaka. Saat ini, Arpusda melakukan pendataan terhadap seluruh naskah kuno yang ada di Kota Solo. "Termasuk naskah kuno yang menjadi koleksi pribadi. Warga harus melaporkan kepada kami," ujarnya.
Upaya Arpusda tersebut nantinya dipertegas dengan peraturan daerah (perda) tentang arsip dan perpustakaan yang saat ini rancangannya dibahas bersama DPRD. Dalam rancangan perda tersebut mewajibkan seluruh pemilik naskah kuno untuk melaporkan dan membuat komitmen khusus dengan pemkot.
"Isi komitmen tersebut antara lain, naskah akan dirawat sendiri, dititipkan ke keraton atau perpustakaan, atau dihibahkan," jelas dia.