Kamis 02 May 2019 19:28 WIB

3 Menteri Terseret Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Kabinet?

Istana Presiden menghindari adanya perombakan kabinet bila memang tak diperlukan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Staff Presiden Moeldoko
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Staff Presiden Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memastikan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berjalan optimal meski sejumlah menteri terseret dalam kasus korupsi. Moeldoko pun menanggapi pertanyaan awak media terkait kemungkinan perombakan kabinet setelah sedikitnya ada tiga menteri di Kabinet Kerja sempat disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi.

Meoldoko mengutip penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya bahwa perombakan kabinet mungkin saja dilakukan. Namun ia mengingatkan bahwa keputusan ini tetap mempertimbangkan kepentingan jalannya pemerintahan dan 'plus-minus' di baliknya. Soal proses hukum pun, Moeldoko mengatakan, Jokowi tidak ingin ikut campur.

Baca Juga

Melihat berbagai pertimbangan, Moeldoko pun menyebut bahwa Istana Presiden menghindari adanya perombakan kabinet bila memang tak diperlukan. Apalagi, periode kerja Kabinet Kerja tinggal menghitung bulan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

"Presiden sudah katakan. Bisa iya atau tidak. Lihat nanti kepentingannya. Intinya kami semua berharap jangan sampai terjadi. Karena waktu kerja tinggal beberapa bulan. Kalau ada persoalan hukum presiden tidak mau intervensi tentang itu," jelas Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (2/5).

Moeldoko memberi contoh kasus Idrus Marham yang sempat menjadi Menteri Sosial di Kabinet Kerja. Menurutnya saat kasus korupsi menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tersebut, Presiden pun tidak melakukan intervensi. Idrus akhirnya divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider dua bulan. Ia divonis bersalah terbukti menerima suap bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih.

"Pada saat menimpa pada Idrus, Presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan diberlakukan terhadap Menteri Lukman Hakim. Semuanya kan sedang berproses," kata Moeldoko.

Seagai informasi, ketiga menteri yang saat ini terseret kasus korupsi adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ini masih disidik terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

Sementara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terseret kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Ia diperiksa tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy.

Sedangkan Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. Perkaranya, adalah dugaan korupsi terkait dana hibah Kemenpora. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement