REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 53 tahanan di gedung Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Lampung Selatan terpaksa dievakuasi atau dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kalianda. Pemindahan tersebut terjadi setelah api mulai menjalar Kantor Mapolres Lampung Selatan pada Kamis (2/5) sekitar pukul 11.30.
“Sebelum api menjalar ke ruangan yang ada di Mapolres Lampung Selatan, sebanyak 53 tahanan sudah dievakuasi dan dipindahkan ke Lapas Kalianda,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (2/5) malam.
Ke-53 tahanan tersebut dipindahkan sebelum api menjalar dan melahap ke berbagai ruangan yang ada di Kantor Mapolres. Para tahanan tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Kalianda. Tidak ada korban jiwa baik dari staf maupun tahanan saat kebakaran berlangsung.
Ia mengatakan pemindahan puluhan tahanan tersebut ke Lapas Kalianda berlangsung cepat dan aman, karena api belum sampai melahap hampir semua ruangan yang ada di kantor Mapolres. Menurut dia, setelah api berhasil dipadamkan, kantor Mapolres Lampung Selatan hanya tersisa 10 persen saja. Semua ruangan termasuk ruangan tahanan, ruang kapolres, dan ruang pejabat utama ludes terbakar.
“Hanya satu ruangan yakni Satlantas yang tidak terbakar,” ujarnya.
Musibah kebakaran gedung Mapolres Lampung Selatan tersebut, membuat masyarakat setempat turut berpartisipasi membantu memadamkan api. Bantuan empat mobil tangki dari masyarakat dan pengusaha setempat mempercepat proses pemadaman api.
“Bantuan masyarakat sangat berarti memadamkan api,” katanya.