REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menegaskan kebakaran gedung dan kantor Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Lampung Selatan bukan karena sabotase atau motif lain. Dugaan sementara, kebakaran karena hubungan arus pendek listrik.
“Bukan sabotase atau motif lain penyebab kebakaran. Sementara penyebabnya karena hubungan arus pendek listrik,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (2/5) malam.
Luasan kebakaran Kantor Mapolres Lampung Selatan, kata Pandra, sekitar 90 persen termasuk ruangan pejabat utama Mapolres termasuk kapolres. Tidak ada tersisa sedikitpun dokumen yang ada di dalam ruangan kapolres dan pejabat utama Mapolres Lampung Selatan yang dapat diselamatkan.
“Semua ludes terbakar, termasuk barang bukti narkoba yang baru disita beberapa waktu lalu,” kata Pandra yang baru dilantik sebagai Kabid Humas beberapa bulan lalu menggantikan Kombes Pol Sulistyaningsih.
Mengenai penyebab kebakaran, ia memaparkan tidak ada unsur sabotase dan motif lain dari pihak tertentu atas kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan sementara diduga penyebabnya karena hubungan arus pendek listrik.
Untuk lebih detil penyebab kebakaran yang hanya menyisakan ruangan 10 persen, Pandra berharap menunggu hasil penyelidikan tim Puslabfor Polda Sumatera Selatan yang telah turun di lokasi kejadian. “Tunggu saja hasilnya dari Tim Puslabfor Polda Sumsel,” katanya.