Jumat 03 May 2019 07:01 WIB

Korban Meninggal Serangan di Masjid Christchurch Bertambah

Korban mengalami luka-luka dalam serangan di masjid Christchurch pada 15 Maret lalu

Polisi menjauhkan orang-orang dari luar masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Penembakan terjadi di Masjid Al Noor saat jamaah sedang menunaikan shalat Jumat.
Foto: AP Photo/Mark Baker
Polisi menjauhkan orang-orang dari luar masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Penembakan terjadi di Masjid Al Noor saat jamaah sedang menunaikan shalat Jumat.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Seorang warga negara Turki yang menderita luka-luka dalam serangan mematikan di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret lalu meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada Kamis (2/5).

Dengan demikian jumlah korban meninggal dalam serangan-serangan itu yang dikatakan oleh Menlu Mevlut sebagai 'aksi kejam' bertambah jadi 51. "Kami kehilangan warga negara kami Zekeriya Tuyan, yang menderita cedera parah dalam serangan kejam itu di Christchurch," cuit Menlu Mevlut di akun Twitternya.

Baca Juga

Seorang kerabat Tuyan mengatakan kepada kantor berita Turki Anadolu bahwa Tuyan telah menjalani pembedahan pada Kamis (2/5) tetapi ia tak dapat diselamatkan. "Dia telah menjalani pembedahan hari ini, mereka tak dapat menghentikan pendarahan maka kami kehilangannya. Kami gembira karena kami pikir keadaannya akan membaik, ia telah berjuang selama 15 hari," kata Yahya Tuyan, menurut Anadolu.

Brenton Tarrant, 28 tahun, tersangka asal Australia, telah didakwa melakukan pembunuhan dengan melakukan penembakan terburuk di masa damai Selandia Baru. Sebanyak 50 orang lain menderita luka-luka dalam serangan-serangan itu, yang terjadi pada saat sholat Jumat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement