Rabu 03 Apr 2019 01:00 WIB

Penyimpanan LNG Perta Arun Gas Diresmikan

PT. Perta Arun Gas berada dalam KEK Arun.

Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Perta Arun Gas (PAG) secara resmi dibuka operasionalnya di komplek PT PAG Jalan Banda Aceh - Medan, Blang Lancang, Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh.
Foto: bea cukai
Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Perta Arun Gas (PAG) secara resmi dibuka operasionalnya di komplek PT PAG Jalan Banda Aceh - Medan, Blang Lancang, Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Pusat Logistik Berikat (PLB) dan usaha penyimpanan LNG (LNG Hub) yang di kelola oleh PT Perta Arun Gas, diresmikan pengoperasiannya, Selasa (2/4). Peresmian PLB dan LNG Hub tersebut dilakukan bersamaan dengan kedatangan kargo pertama LNG Hub di Kilang Arun PAG site, Lhokseumawe.

Persemian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kepala Kanwil Direktorat Bea Cukai Aceh Ronny Rosfayandi.

Sejumlah pimpinan dan pejabat daerah hadir dalam peresmian tersebut, antara lain Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad, serta jajaran Forkopimda Aceh, Kanwil DJBC Aceh, Kepala Kantor Bea & Cukai Pelayanan Lhokseumawe serta Tim Dewan Komisaris PT Perta Arun Gas.

Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan pimpinan Pertamina Group, perwakilan Direktorat Marketing Korporat, PGN Marketing Head Division, PGN LNG, PT Pertamina Trans Kontinental, PT Pertamina Gas, PT Pertagas Niaga, PT PHE NSB NSO dan jajaran pimpinan perusahaan lainnya. Serta tokoh masyarakat dan alim ulama di Kota Lhokseumawe.

Plt. Gubernur Nova Iriansyah mengatakan, selain sebagai kawasan PLB, PT. Perta Arun Gas juga berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tanggal 17 Februari 2017 serta diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018 lalu.

Oleh karena itu, dengan adanya PLB serta LNG Hub yang dikelola oleh PAG, diharapkan menjadi magnet dan motivasi terhadap pertumbuhan industri di kawasan KEK Arun Lhokseumawe khususnya dan Aceh pada umumnya.

“Targetnya adalah mengundang investor pada sektor strategis, seperti industri, logistik, energi, ekspor dan pariwisata. Dengan adanya PLB yang dikelola oleh PAG akan menjadi faktor pendukung terhadap kemajuan kawasan KEK Arun Lhokseumawe dan Aceh pada umumnya,” ujar Nova Iriansyah.

Sementara itu, President Director PT Perta Arun Gas Arif Widodo menjelaskan tentang LNG Hub sebagai salah satu bisnis yang dijalankan oleh PAG. Dimana menurutnya, LNG Hub adalah bisnis penyimpanan LNG pada tangki LNG milik PAG.

“Konsumen yang menggunakan bisnis LNG Hub ini, adalah menyimpan LNG yang bersumber dari mana saja, baik dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri pada tangki LNG milik PAG. Selanjutnya LNG tersebut akan diambil dan disalurkan sesuai keperluan keinginan konsumen,” ujar Arief.

Pada tahap awal, Perta Arun Gas melakukan kerja sama dengan PPT Energy Trading Singapore Pte. Ltd, dengan melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Terminal Use pada tanggal 06 Februari 2019.

“PAG berperan sebagai terminal owner LNG storage dan receiving terminal sedangkan PPT Energy Trading Singapore berperan sebagai capacity holders. Kesepakatan ini menjadi salah satu momen penting PLB ini beroperasi efektif,” katanya lagi.

Disebutkannya, perjanjian dengan PPT Energy Trading Singapore tersebut, merupakan bagian dari implementasi program optimalisasi aset Ex PT Arun berupa aset LNG storage F6001 & F6002. Dimana, Dua unit tangki LNG di kilang PAG dimaksud, memiliki total kapasitas 210.000 m3 (netto).

“Dengan meningkatnya pendapatan bagi PAG, kami berharap PAG dapat semakin berpartisipasi dalam pembangunan perekonomian Aceh. yakni dengan terjadinya pertumbuhan lapangan kerja bagi masyarakat, efek meningkatnya bisnis LNG Hub dan berbagai bisnis lainnya yang dijalankan oleh PAG, kata President Director PAG tersebut.

Sejarah singkat PAG ditunjuk menjadi pengusaha kawasan Pusat Logistik Berikat oleh Menteri Keuangan adalah berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1693/KM.4/2016, tanggal 07 September 2016. Sebelumnya, pada tanggal 07 September 2016, PT Perta Arun Gas telah ditunjuk menjadi Pengusaha Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) oleh Menteri Keuangan RI melalui surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1693/KM.4/2016.

Penunjukan resmi PAG sebagai pengelola resmi kawasan PLB tersebut, oleh menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ditandai dengan penyerahan sertifikat bukti penunjukan secara resmi sebagai pengelola Pusat Logistik Berikat di kawasan Aceh.

Kemudian Izin PLB tersebut di addendum melalui surat Keputusan Menteri Keuangan No. 01/KM.4/WBC.01/2019 terkait pemberian izin PLB dan izin pengusaha PLB kepada PT Perta Arun Gas. Bagi PAG, hal itu merupakan peluang dalam melahirkan berbagai bisnis baru yang dapat dikelola, sekaligus sebagai mewujudkan visi dan misi PAG menjadi perusahan regasifikasi dan LNG Hub kelas dunia, terang Arief Widodo.

Sementara itu, kedatangan kargo pertama LNG sesuai adwal tiba pada pukul 09.00 Wib, Selasa (2/4), di Pelabuhan Blang Lancang, yang dibawa oleh kapal LNG Tanker Grace Barleria dengan kapasitas muatan sebanyak 142.200 m3.

Akhir tahun lalu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN secara resmi menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas atau Pertagas. Keempat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas juga diikutsertakan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement