Jumat 03 May 2019 15:19 WIB

KPU: Salah Entry Situng Sudah Terjadi 199 Kali

Sebanyak 176 kesalahan entry telah diperbaiki.

Rep: Dian Erika/ Red: Teguh Firmansyah
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).
Foto: Republika/Prayogi
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan kesalahan entry data scan formulir C1 ke dalam sistem informasi penghitungan suara (situng) sudah mencapai 199 kali. Kesalahan tersebut merupakan jumlah yang terjadi hingga 1 Mei 2019. "Kesalahan entry per 1 Mei 2019 sebanyak 199," kata Ilham di Jakarta, Jumat (3/5).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 176 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 23 kesalahan masih dalam proses perbaikan. KPU memastikan semua kesalahan entry data C1 akan diperbaiki petugas KPU. "Jadi, 176 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 23 masih dalam proses perbaikan," tandas dia.

Baca Juga

Kesalahan entry data C1 tersebut antara lain berupa ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Situng. Kesalahan tersebut berupa pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon.

Kesalahan entry ini terjadi pada dua paslon. Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.

Sebelummya,Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengingatkan Situng hanya alat bantu untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat. Namun, Situng bukan dasar bagi KPU menetapkan hasil pemilu. "Situng bukan dasar bagi KPU menetapkan hasil. Penetapan hasil tetap berdasarkan rekapitukasi manual dan berjenjang," ujar Wahyu.

Wahyu juga memastikan bahwa kesalahan entry data bukan terjadi karena kecurangan yang dilakukan KPU melainkan karena human error. Karena itu, KPU selalu memperbaiki jika ada kesalahan entry data C1. "Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," tambah Wahyu.

Berikut rincian kesalahan entry data Situng hingga 1 Mei 2019:

1. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang: 19

2. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 berkurang: 53

3. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah: 33

4. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 bertambah: 23

5. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 berkurang: 9

6. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 bertambah: 11

7. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah dan suara paslon 02 berkurang: 34

8. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang dan suara 02 bertambah: 17

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement