Jumat 03 May 2019 17:19 WIB

Berdaya Mart Hidupkan Ekonomi Berkelanjutan di Desa

Berdaya Mart, dulunya adalah koperasi serba usaha.

Rumah Zakat bersama fasilitator Desa Berdaya, pemerintah desa dan masyarakat meresmikan Berdaya Mart, Rabu (2/5).
Foto: rumah zakat
Rumah Zakat bersama fasilitator Desa Berdaya, pemerintah desa dan masyarakat meresmikan Berdaya Mart, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA --  Berdaya Mart menghidupkan ekonomi berkelanjutan di desa. Kali ini di Majalengka. Rumah Zakat bersama fasilitator Desa Berdaya, pemerintah desa dan masyarakat meresmikan Berdaya Mart, Rabu (2/5).

Sejak 2018 Rumah Zakat hadir di Bantarujeg, Majalengka. Sejak saat itulah desa ini menjadi Desa Berdaya Rumah Zakat dan program-program pemberdayaan mulai dijalankan. Progam yang sudah berjalan sampai saat ini adalah pemberdayaan pendidikan melalui kursus komputer dan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kewirausahaan, membuka unit usaha menjahit dan juga pendirian Berdaya Mart.

Baca Juga

Berdaya Mart menjadi program unggulan di Desa Berdaya Bantarujeg. Menurut Parid Ependi, Fasilitator Rumah Zakat Berdaya Mart ini lahir dari Koperasi Az-Ziyaad, koperasi serba usaha yang berdiri sejak tahun 2009.

photo
Rumah Zakat bersama fasilitator Desa Berdaya, pemerintah desa dan masyarakat meresmikan Berdaya Mart, Rabu (2/5).

"Dulu dengan modal yang sangat terbatas Koperasi Az-Ziyaad beroperasi hanya dengan menjalankan unit usaha simpan pinjam pola syariah dengan pola pembiayaan qordhul hasan, setelah menjadi mitra binaan Rumah Zakat kami mulai menjalankan unit usaha kerjanian menjahit. Anggota koperasi berjumlah 33 orang yang mayoritas adalah ibu rumah tangga diberikan pelatihan keterampilan menjahit dan dibekali juga dengan sarana dan modal usaha," ujar Parid

Di tahun 2019 ini Koperasi Az-Ziyaad berkembang menjadi unit usaha perdagangan umum dengan nama usaha Berdaya Mart. Parid pun menambahkkan Hadirnya Rumah Zakat selain membantu dari sisi permodalan dan penambahan unit usaha juga mendorong semakin bertambahnya frekuensi pertemuan rutin anggota.

Sebelum adanya program Desa Berdaya Rumah Zakat, pertemuan anggota hanya berjalan satu bulan satu kali. Setelah adanya program, pertemuan bisa diselenggarakan sampai 4 kali dalam satu bulan. Kegiatan pertemuan rutin ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan koperasi.

Selain itu, pertemuan rutin diintegrasikan sebagai kegiatan majelis taklim. Dengan adanya kegiatan pertemuan rutin ini diharapkan terjadinya keseimbangan pemahaman pengelolaan koperasi baik dari sisi kepentingan dunia maupun kepentingan akhirat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement