Jumat 03 May 2019 16:46 WIB

Polres Karawang Musnahkan 15.300 Botol Miras

Polres Karawang memusnahkan 15.300 botol miras hasil sitaan selama sebulan terakhir.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Reiny Dwinanda
Sebuah alat berat, sedang memusnahkan ribuan botol miras hasil razia pekat yang dilakukan jajaran Polres Karawang, Jumat (3/5).
Foto: dok. Humas Polres Karangan
Sebuah alat berat, sedang memusnahkan ribuan botol miras hasil razia pekat yang dilakukan jajaran Polres Karawang, Jumat (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sedikitnya 15.300 botol miras berbagai merek dimusnahkan jajaran Polres Karawang, Jawa Barat. Tak hanya miras botolan, miras dengan jenis ciu yang jumlahnya mencapai ratusan liter juga turut dimusnahkan dengan disaksikan oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat.

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, ribuan botol miras dan ratusan liter ciu dalam kemasan plastik itu berasal dari hasil razia selama sebulan terakhir. Miras berbagai merek itu dimusnahkan menjelang Ramadhan untuk menekan angka peredaran miras.

Baca Juga

"Hari ini kami memusnahkan miras dengan alat berat supaya hancur dan tidak digunakan lagi," ujar Nuredy, kepada wartawan, Jumat (3/5).

photo
Sebuah alat berat, sedang memusnahkan ribuan botol miras hasil razia pekat yang dilakukan jajaran Polres Karawang, Jumat (3/5).

Menurut Nuredy, peredaran miras di wilayah Karawang ini cukup tinggi. Tak heran jika dalam sebulan operasi penyakit masyarakat, anggota Sat Narkoba mampu menyita 15.300 botol miras dari sejumlah lokasi penjualan, termasuk kios jamu dan lokalisasi.