Jumat 03 May 2019 17:26 WIB

Apindo Keluhkan Suku Bunga Kredit yang Terlalu Tinggi

Agar industri terakselerasi, perlu suku bunga yang kompetitif.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga menjadi 5,75 persen.
Foto: Republika
Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga menjadi 5,75 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha mengeluhkan tingginya suku bunga kredit dari perbankan. Menurut Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Hariyadi B Sukamdani, tingginya suku bunga kredit dapat menghambat daya saing industri.

"Perusahaan mengambil pendanaan paling utama dari perbankan, masalahnya sekarang perbankan dengan berbagai alasan tidak pernah mencapai apa yang diharapkan sektor riil, suku bunga lending double digit," ujar Hariyadi saat menghadiri Peluncuran Buku Kajian Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Semester II 2019, Jumat (3/5).

Baca Juga

Agar industri dan dunia usaha terakselerasi, menurut Hariyadi, dibutuhkan kebijakan suku bunga perbankan yang kompetitif. Pasalnya, tingginya suku bunga masih menjadi kendala utama bagi kalangan pengusaha. 

Dengan penurunan biaya di sektor industri, Hariyadi melanjutkan, maka sektor industri akan menjadi kompetitif. Hariyadi mengungkapkan, suku bunga pinjaman di negara kompetitor Indonesia berada di level single digit, namun Indonesia masih bertahan di atas 10 persen. 

Menurutnya, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tingkat bunga perbankan menjadi sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki iklim investasi, yang salah satu caranya dilakukan melalui upaya menekan biaya produksi. Untuk itu, Apindo mengimbau agar BI juga turut berperan mendorong perekonomian dengan menurunkan BI Rate ke bawah level 5,5 persen pada 2019 ini, bahkan dapat lebih rendah lagi. 

Apindo berpendirian agar BI dapat mempertimbangkan faktor keberlangsungan dunia usaha (sektor riil) secara lebih baik dengan memberikan pembiayaan yang rendah dikarenakan saat ini perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan pelaku industri.

Hariyadi menegaskan, apabila situasi level suku bunga kredit domestik saat ini masih belum dapat turun ke level yang lebih kompetitif, maka dunia usaha domestik tentunya akan mencari peluang pendanaan ke perbankan di negara-negara yang tingkat suku bunga nya cukup rendah. Hal ini tentunya dapat menimbulkan risiko di beberapa aspek tertentu, seperti faktor nilai tukar dan faktor lainnya.

Walaupun demikian, Apindo memahami bahwa penurunan BI Rate tidak dapat diterapkan secara berturut-turut dalam jangka pendek di Semester I 2019. Namun, Apindo menghimbau agar hingga akhir 2019, BI Rate dapat diturunkan hingga di bawah 5,5 persen atau dapat lebih rendah lagi.

Imbauan Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga memang sudah tepat. Namun, Apindo menyarankan agar permintaan Presiden diikuti dengan produk kebijakan, misalnya dalam bentuk Inpres atau Perpres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement