Sabtu 04 May 2019 21:25 WIB

Terduga Teroris di Bekasi Berencana Sasar Polisi Saat Pemilu

Tiga orang terduga pelaku yang ditangkap anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Rep: Febryan. A/ Red: Israr Itah
Seorang pengendara sedang melintas di depan lokasi penggerebekan terduga teroris di RT 11 RW 04, Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5). Penggerebekan oleh Tim Densus 88 pada pukul 04.00 WIB itu mengakibatkan 1 orang terduga teroris tewas ditempat.
Foto: Republika/Febryan A
Seorang pengendara sedang melintas di depan lokasi penggerebekan terduga teroris di RT 11 RW 04, Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5). Penggerebekan oleh Tim Densus 88 pada pukul 04.00 WIB itu mengakibatkan 1 orang terduga teroris tewas ditempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Terduga pelaku teroris yang digerebek Densus 88 di Bekasi ternyata ingin menyasar aparat kepolisian saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Tiga orang terduga pelaku yang ditangkap anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. 

"Pelaku tindak pidana terorisme tersebut akan melakukan operasi dengan sasaran anggota Polri saat Pemilu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (4/5).

Baca Juga

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggerebekan terduga teroris di RT 11 RW 04, Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (04/5). Penangkapan yang berlangsung pukul 04.00 dini hari itu mengakibatkan satu terduga teroris tewas dan dua orang kabur. 

Dedi menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang merupakan jaringan JAD Lampung itu telah berhasil ditangkap. Pelaku dengan inisial SL (34 tahun) merupakan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) JAD Lampung. 

"SL ditangkap pukul 04.34 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Dedi. 

Sedangkan dua terduga pelaku lainnya, terlibat dalam penyembunyian DPO JAD Lampung tersebut. Terduga pelaku AN (20), kata Dedi, ditangkap pukul 08.49 WIB di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sedangkan MC (28), sambung Dedi, baru berhasil ditangkap pukul 14.30 WIB. "MC ditangkap di Jalan Waringin, RT 004 RW 004, Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah," papar Dedi. 

Dedi menyebutkan, kasus ini hingga sekarang masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. "Sedang dalam penyelidikan tim gabungan," kata dia. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement