Ahad 05 May 2019 10:52 WIB

Mentan: Satgas Pangan Perketat Pengawasan Distribusi

Saat ini Satgas Pangan menangani lebih dari 400 kasus mafia pangan

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional
Foto: Musiron/Republika
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama satuan tugas (satgas) pangan dari Bareskrim Polri siap menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan. Dia menyatakan, saat ini terdapat lebih dari 400 kasus mafia pangan yang ditangani Kementan dan 56 importir yang dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Amaran menjelaskan, dengan masuknya pasokan bawang putih tersedia 115 ribu ton untuk memenuhi permintaan konsumsi pada Ramadhan hingga Lebaran nanti, pihaknya meminta kepada semua elemen untuk bersatu menjaga stabilitas harga hingga ke konsumen. Untuk itu, dia meminta kepada para importir yang menggelar operasi pasar (OP) bawang putih, di Pasar Induk Kramat Jati, Ahad (5/5), untuk dapat menekan harga di kisaran Rp 25 ribu-Rp 30 ribu per kilogram (kg) secepatnya.

Baca Juga

“Jangan sampai harga lewat dari Rp 30 ribu, kita monitor terus,” kata Amran, Ahad (5/5).

Dalam beberapa bulan terakhir, harga bawang putih memang melonjak tinggi. Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada 5 Mei 2019, harga bawang putih sedang berada di kisaran Rp 45.500-Rp 82.850 per kg. Mengacu catatan tersebut, harga bawang putih di Pasar Kramat Jati, Jakarta, berada di level Rp 80 ribu per kg. Sedangkan di Pasar Jatinegara, harga bawang putih sedang berada di level Rp 66.500 per kg.

Adapun OP yang digelar itu, kata Amran, ditandatangani oleh 14 importir yang berkomitmen membantu pemerintah menjaga stabilitas harga. Amran mengatakan, dari 115 ribu ton bawang putih yang tersedia, kebutuhan konsumsi pada Ramadhan dan Lebaran hanya berkisar 50 ribu ton.

Dia juga mengingatkan kepada para importir agar tidak melakukan kecurangan harga. Apabila terjadi kecurangan, pemerintah siap memberlakukan sanksi kepada importir berupa masuk ke dalam catatan hitam serta pencabutan izin impor secara permanen.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Perum Bulog, dan pelaku swasta untuk menjaga stabilitas pasokan melalui pendistribusiannya.

Sehingga apabila pasokan terjamin, harga suatu komoditas diharapkan tidak melonjak naik. “Kita ingin semua stakeholder ini juga mengawasi bahan pokok strategis biar tepat sasaran dan tepat aturan,” kata Helmy.

Dia menambahkan, apabila terdapat kecurangan harga di lapangan, penegakan hukum akan diambil sebagai langkah terakhir. Menurut dia, Satgas Pangan akan melakukan langkah preventif dan terus mengawasi seluruh sisi jalur distribusi pangan. Sejauh ini, menurut dia belum ada pergerakan yang mencurigakan terkait permainan harga dan pasokan.

Kendati begitu dia menegaskan, apabila nanti terdapat kecurangan maupun kenaikan harga, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk mencari solusi segera. Menurut dia, saat ini terdapat beberapa daerah khusus yang menjadi prioritas pengawasan karena rentan disalahgunakan dan dijadikan lahan kartel.

“Jakarta misalnya, ini kan wilayah sentra. Makanya kita awasi betul di sini,” kata dia.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi menyatakan, ketersediaan bawang putih nasional akan berangsur normal sebab bawang putih impor sudah masuk. Selain, Kementan juga sudah mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) kepada 19 importir setara volume kuota 245 ribu ton.

“Hal ini terdiri dari tahap pertama pada akhir Maret 2019 bagi 8 importir, dan 11 importir susulannya kemarin,” kata dia.

Dia menegaskan, untuk menjamin ketersediaan bawang putih, pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dan memberikan sanksi tegas kepada importir yang tidak melaksanakan kewajiban tanamanya sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement