Ahad 05 May 2019 11:20 WIB

Data Hilang, Aset Jabar Belum Tersertifikasi

Ada sekitar 4.454 bidang tanah yang belum seluruhnya disertifikasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jabar, Junaedi (batij hita)  dalam Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung
Foto: Foto: Istimewa
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jabar, Junaedi (batij hita) dalam Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar mengakui masih banyaknya asetnya yang belum tersertifikasi. Hal ini terjadi, karena aset-aset tersebut diperoleh puluhan tahun yang lalu bahkan sebelum Indonesia merdeka. 

Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan  Aset Daerah Jawa Barat Junaedi, karena banyak aset yang merupakan peninggalan zaman Belanda maka konsekuensinya, ada beberapa data yang hilang. Sehingga, ketika akan disertifikasi Pemprov pun mengalami kendala. Namun, setelah menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) pemprov mendapat kemudahan untuk melegalkan aset milik Pemprov. 

"Ya kesulitan sertifikasi aset karena aset diperoleh bukan pada beberapa tahun yang lalu melainkan sejak  zaman Belanda yg bukti kepemilikannya tidak ada. Padahal kan di BPN harus ada bukti kepemilikan seperti dulu beli dari siapa," ujar Junaedi dalam Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, belum lama ini.

Namun, kendala tersebut akan teratasi karena KPK turun memberikan terobosan dengan melibatkan BPN. Walaupun, sebenarnya dari dulu hal tersebut sudah dilakukan BPN yang memberikan terobosan untuk meringankan syaratnya. "Jadi nanti tidak akan ditanya lagi belinya kapan kalau aset sudah ditempatin pemprov (dari dulu)," katanya.

Junaedi mengaku, saat ini ada sekitar  4.454 bidang tanah yang belum seluruhnya disertifikasi. Namun, pihaknya tahun ini menargetkan 300 bidang disertifikasi oleh BPN. Sisanya, akan selesaikan sampai 2023

"Kenapa ada 4 ribu karena terkait tanah kita perolehan aset tahah itu dari tahun 1945 sampai sekarang, contoh Gedung Sate, kita belum lahir ini sudah ada," katanya.

Selain itu, kata dia, ada aset di daerah lain seperti Purwakarta dan Bogor ada gedung negara. Aset tersebut, diperoleh sebelum kemerdekaan.  "Ini yang jadi masalah kita saat sertifikasi, makanya kita kerja sama dengan BPN," katanya.

Junaedi mengatakan, total aset per 2018 ada Rp 30 triliun. Yakni, meliputi sekitar 5 juta item barang yang sebarannya ada di 27 kabupaten kota. Aset milik pemprov Jabar ini paling banyak jenisnya adalah tanah atau sekitar 49 persen senilai Rp 11 triliun. 

"Ini yang membuat persoalan tanah jadi isu penting di Jabar. Sisanya jalan, jembatan, mesin, dan lainnya," katanya.

Sementara jumlah aset bangunan, sebanyak 6000-an. Jumlah itu baru gedung kantor,  belum termasuk bangunan sekolah yang jumlahnya lebih banyak lagi. Terkait pencatatan aset yang mereka terus lakukan merupakan bentuk pengamanan administasi. Kedua pengaman fisik  agar tanah dikuasi dan dioptimalkan. Ketiga pengamanan hukum agar terhindar dari gugatan.

"Kita harus belajar dengan ada masyarakat (yang mengklaim), mereka punya hak juga untuk menggugat, namun kita sebagai pemilik aset berhak juga untuk mempertahankan aset," katanya.

Agar, kata dia, nantinya tidak mudah digugat. Karena ada tiga, pertama secara hukum membuat sertifikasi data-data kepemilikan yang solid dan valid. Serta, pengamanan secara fisik kerja sama dengan Satpol PP. 

Pengelolaan aset senilai Rp 30 triliun itu, kata dia, mengacu pada Perda 12 /2008 tentang pengelolaan barang daerah. Itu dilakukan agar aset bermanfaat bagi publik. "Ini arah kita ke depan, kita harapkan tanah pemprov atau milik pemerintah bermanfaat bagi masyarakat.Tiap tahun hampir Rp 25 miliar dari pengelolaan aset, masuk ke Bapenda. Potensinya juga besar, " katanya.

Menurut Sekretaris Satpol PP Jabar Sapta Yulianto Saduki, Satpol PP memiliki kewenangan untuk mengamakan aset berkordinasi dengan BPKAD. Namun karena aset itu sebagian ada di wilayah Kabupaten kota maka Satpol PP Jabar kordinasi dengan satpol PP kota kabupaten terkait. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement