Ahad 05 May 2019 12:45 WIB

Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan miras agar Ramadhan berjalan lancar dan khidmat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
 Jajaran petugas Polres Sumedang dihadiri oleh ulama serta tokoh masyarakat  menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) dan tuak di Mapolres  Sumedang, Ahad (5/5). Kegiatan tersebut dilakukan menjelang sekaligus  menyambut bulan suci puasa Ramadhan, Senin (6/5).
Foto: dok. Humas Polres Sumedang
Jajaran petugas Polres Sumedang dihadiri oleh ulama serta tokoh masyarakat menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) dan tuak di Mapolres Sumedang, Ahad (5/5). Kegiatan tersebut dilakukan menjelang sekaligus menyambut bulan suci puasa Ramadhan, Senin (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG - Jajaran petugas Polres Sumedang dihadiri oleh ulama serta tokoh masyarakat menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) dan tuak di Mapolres Sumedang, Ahad (5/5). Kegiatan tersebut dilakukan menjelang sekaligus menyambut bulan suci puasa Ramadhan, Senin (6/5).

Berdasarkan data, 1.998 botol miras berbagai merek dihancurkan hasil dari sitaan saat razia. Termasuk sebanyak 145 liter tuak ikut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan telah memusnahkan ribuan miras berbahaya yang berasal dari barang bukti sitaan. Pemusnahan, menurutnya dihadiri oleh seluruh kalangan masyarakat.

"Kami melaksanakan pemusnahan miras dalam rangka menyambut bulan Ramadhan," ujarnya, Ahad (5/5).

Menurutnya, hasil sitaan yang dimusnahkan berasal dari jajaran polsek yang turut melakukan razia selaa satu pekan terakhir. Razia dan pemusnahan miras dilakukan agar selama proses pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan bisa berjalan lancar dan khidmat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement