Ahad 05 May 2019 17:00 WIB

Solo Jadi Pusat Jual Beli Daging Anjing, Ini Kata Wali Kota

Pemkot tidak bisa melarang peredaran dan konsumsi daging anjing.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Aktivis penyayang anjing peliharaan yang tergabung dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia membentang spanduk saat aksi damai di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/04/2019). Dalam kampanye tersebut mereka mengajak masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi daging anjing dan berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil tindakan atas maraknya warung kuliner olahan daging anjing di Solo.
Foto: Antara
Aktivis penyayang anjing peliharaan yang tergabung dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia membentang spanduk saat aksi damai di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/04/2019). Dalam kampanye tersebut mereka mengajak masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi daging anjing dan berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil tindakan atas maraknya warung kuliner olahan daging anjing di Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Hasil investigasi dari komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menunjukkan Kota Solo menjadi pusat dari perdagangan daging anjing di Pulau Jawa. Investagi tersebut menyebut ada 82 warung yang terang-terangan menjual daging anjing di Solo. DMFI juga mendapatkan angka 13.700 anjing yang dikonsumsi di Solo setiap bulan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan, laporan hasil investigasi itu masih dipegang oleh Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Weny Ekayanti. Ia belum menerima laporan itu.

Baca Juga

Sebab, saat pertemuan dengan DMFI di Balai Kota Solo beberapa waktu lalu, Pemkot diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Weny Ekayanti.

Namun, dari sisi kebijakan, Pemkot tidak bisa melarang peredaran dan konsumsi daging anjing. Sebab, secara regulasi tidak ada aturan yang mengatur mengenai hal tersebut.