REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menilai sudah semestinya kesalahan entri Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihindari semaksimal mungkin. Titi meminta tindak lanjut KPU atas penanganan atau pengkajian internal terhadap kesalahan entri situng tersebut harus dijelaskan kepada publik secara gamblang.
"Tentu saja tetap ada yang tidak perlu diekspos secara berlebihan, jika terkait dengan privasi atau data pribadi petugas Situng, namun proses tindak lanjutnya harus terbuka. Termasuk bagaimana penilaian Bawaslu terhadap pengkajian atas kesalahan input tersebut," ujar Titi kepada Republika, Ahad (5/5).
Menurutnya, situng menjadi salah satu referensi publik untuk mendapatkan informasi soal hasil pemilu di TPS, sekaligus juga bisa menjadi alat pengawalan suara. Sehingga bila terjadi kesalahan entri data, maka KPU mutlak mengkomunikasikannya secara terbuka kepada publik.
"Apakah terjadinya kesalahan input data dan pengentrian angka tersebut semata marena kelelahan atau kelalaian atau kesalahan yang sifatnya tidak disengaja. Ataukah sebaliknya ada indikasi kesengajaan," katanya.
Ia pun mendesak kepada KPU agar memberikan sanksi tegas atau penegakan disiplin sesuai dengan derajat kesalahan yang ia lakuka kepada petugas yang telah melakukan salah input. Jika nantinya terbukti sengaja salah memasukan data, tentu harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut motifnya.
"Menurut saya harus ada hukuman yang memberi efek jera kalau ternyata memang ada yang sengaja untuk salah entri bagi mereka yang tidak sengaja dalam melakukan kesalahan harus ada pembinaan dan juga mekanisme kontrol yang lebih ketat sehingga bisa meminimalisir kesalahan sekecil apapun. Itu yang mestinya menjadi prioritas dan perhatian KPU terkait dengan keberadaan situng hari ini," jelasnya.