Senin 06 May 2019 12:40 WIB

Pemerintah Tingkatkan Intensitas Rakor Terkait Pemilu

Wiranto menyebut kondisi nasional perlu dikawal terkait Pemilu

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meningkatkan intensitas rapat koordinasi terkait pemilu menjelang penetapan hasil Pemilu 2019. Hal itu dilakukan karena melihat dinamika dan kondisi nasional saat ini.

"Sebelumnya kita mungkin (rapat koordinasi) mingguan sekarang mungkin kita dua hari sekali kita melakukan rapat kordinasi. Mengapa? Karena ada dinamika, kondisi nasional yang perlu kita kawal," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Wiranto mengatakan, kondisi nasional merupakan suatu hal yang harus diperhatikan dan disiapkan langkah-langkah antisipasi dari situasi yang tidak diinginkan. Peningkatan intensitas rapat ini merupakan kesepakatan bersama antara dia, Kapolri, Panglima TNI, dan beberapa menteri terkait.

Pada rapat koordinasi kali ini, pemerintah akan membahas tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye. Menurut Wiranto, sudah banyak hal yang secara nyata masuk ke dalam kategori melanggar hukum, baik itu di media sosial atau aksi nyata.

"Banyak hal, baik melakui media sosial maupun melalui aksi-aksi lain yang nyata-nyata sudah dalam kategori melanggar hukum. Sudah saya katakan dulu bahwa dalam aksi-aksi semacam ini kita harus bertindak tegas," terang dia.

Wiranto menegaskan, pemerintah harus tegas menindak pelanggar-pelanggar hukum, terutama di bulan suci Ramadan. Itu diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan.

"Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk menjaga kedamaian, untuk menjaga ketertiban, menjaga keamanan, menjaga tegaknya NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945," jelas Wiranto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement