REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya menyerahkan temuan dua kotak berisi formulir C1 di Menteng kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kepolisian akan menyelidiki apakah ada dugaan pemalsuan atau tidak terkait C1 tersebut.
"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, bukan sama Bawaslu. Jadi silahkan tanya kepada kepolisian saja," ungkap Fritz ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5). "Kami sampaikan informasinya ke polisi. Semua sudah disampaikan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," tambah Fritz.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta membenarkan adanya dua kotak suara berisi formulir C1. Dua kotak berisi formulir C1 asal Boyolali ditemukan di sebuah mobil di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan tersebut terjadi saat Polres Jakpus menggelar operasi lalu-lintas dan menemukan dua kota tersebut dalam sebuah mobil.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan, pihaknya menunggu sikap Bawaslu terkait formulir C1 yang diduga dimanipulasi ini.
"Seharusnya ditanyakan kepada Bawaslu. Bawaslunya yang memberitahu kepada kami, nanti apakah ini memang (C1) palsu terkait dengan rekapitulasi penghitungan suara kita? Ya tentu nanti Bawaslu yang akan meminta keterangan kami," jelas Evi kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Dia melanjutkan, nantinya akan ada pencocokan formulir tersebut yang akan menunjukkan apakah formulir C1 itu asli atau bukan. "Sebab semua orang yang bisa mengakses C1 lewat Situng KPU. Namun, nanti kan yang asli itu tulisan tangannya bisa kelihatan," tambah Evi.