REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan keaslian formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat. KPU memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk mendalami temuan ini.
"Kalau menurut saya hal itu sedang ditangani Bawaslu. Kami beri kesempatan Bawaslu untuk bekerja mengidentifikasi apakah dokumen C1 yang ditemukan itu asli atau C1 Palsu," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Sehingga, sampai saat ini temuan itu masih diidentifikasi dan didalami. "Maka belum ada (kesimpulan) soal C1 asli atau palsu. Tetapi yang perlu diketahui adalah C1 bukan merupakan dokumen rahasia. Sehingga C1 bisa diakses siapapun. Tetapi C1 yang ditemukan itu asli atau palsu, nah itu soal lain," lanjutnya.
Wahyu juga membenarkan bahwa C1 bisa didokumentasikan oleh siapapun dan setiap orang bisa memiliki salinannya. "Siapapun boleh mendokumentasikan C1," tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta membenarkan adanya dua kotak suara berisi formulir C1. Dua kotak berisi formulir C1 asal Boyolali ditemukan di sebuah mobil di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan tersebut terjadi saat Polres Jakpus menggelar operasi lalu-lintas dan menemukan dua kota tersebut dalam sebuah mobil.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya menyerahkan temuan dua kotak berisi formulir C1 di Menteng kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kepolisian akan menyelidiki apakah ada dugaan pemalsuan atau tidak terkait C1 tersebut.
"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, bukan sama Bawaslu. Jadi silahkan tanya kepada kepolisian saja," ungkap Fritz ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Hal yang akan didalami adalah ada atau tidak dugaan pemalsuan dalam formulir C1 itu. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi.
"Kami sampaikan informasinya ke polisi. Semua sudah disampaikan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," tambah Fritz.