Senin 06 May 2019 15:05 WIB

Dinkes Makassar Sidak Jajanan Takjil di Pasar Tradisional

Dinkes Makassar melakukan sidak takjil di Pasar Terong Makassar

Pedagang melayani pembeli takjil. Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang melayani pembeli takjil. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Kota Makassar Sulawesi Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk penganan takjil berbuka puasa. Sidak dilakukan di pasar tradisional Terong Makassar.

"Hari pertama puasa langsung kita gelar sidak ke Pasar Terong karena ini adalah pasar tradisional terbesar dan terlengkap di Makassar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Makassar Naisyah Tun Azikin di Makassar, Senin (6/5).

Baca Juga

Ia mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya belum menemukan adanya takjil berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya. Naisyah menyatakan sidak yang setiap tahun digelarnya ketika bulan Ramadhan tiba cukup efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sidak juga dinilai efektif agar pedagang tidak menjajakan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

"Hasilnya tak ada lagi pedagang nakal yang berani menjual takjilnya menggunakan formalin. Tiap tahun kita gelar sidak dan tahun ini langsung di awal Ramadhan," katanya.

Dia menjelaskan pemeriksaan untuk setiap takjil yang dijajakan pedagang dilakukan dengan menggunakan rapid test. Dinkes juga mengambil sampel untuk pengujian secara detil di laboratorium.

Pemeriksaan awal pada cendol, kolang kaling, biji mutiara, dan lainnya semuanya murni menggunakan bahan alami tanpa zat kimia seperti pewarna, boraks, maupun formalin. Naisyah menyatakan sidak takjil akan tetap dilanjutkan ke beberapa pasar tradisional maupun lokasi-lokasi lainnya. Namun untuk waktunya masih dirahasiakan.

"Kalau kita bilang sekarang, itu bukan sidak lagi. Yang pasti masih akan turun lagi dan di mana tempatnya nanti akan kami kabari lagi," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement