Selasa 07 May 2019 04:03 WIB

Tim Hukum Nasional Usulan Wiranto, Perlukah?

Sandi menilai pembentukan Tim Hukum Nasional tak perlu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/Ronggo/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Foto: Antara/Renald Ghifari
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pernyataan Menko Polhukam Wiranto kembali menuai polemik. Wiranto mengungkapkan, pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.  Menurutnya, rongrongan terhadap negara maupun presiden yang masih sah tidak bisa dibiarkan.

"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan, tim tersebut terdiri dari pakar hukum tata negara dan para profesor serta doktor dari berbagai universitas. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak para pakar itu berbicara terkait pembentukan tim tersebut.

"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," tutur dia.

Baca juga, Wiranto: Tokoh yang Mencerca Memaki Presiden akan Ditindak.

Ia memastikan, pemerintah akan melaksanakan aturan-aturan dan sanksi tersebut. Aturan dan sanksi itu, kata dia, berlaku bagi siapapun, bahkan terhadap mantan tokoh dan mantan jenderal.

Usulan pembentukan Tim Hukum Nasional itu menuai respons negatif dari kubu oposisi.  Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menilai pembentukan tim tersebut dinilai tidak perlu.  Sandi berpendapat kebebasan seseorang berbicara dijamin oleh undang-undang.

"Ya (tidak perlu) dan kebebasan tokoh-tokoh mengungkapkan pendapat kan sudah dijamin oleh undang-undang. Mundur kita ini kayaknya," ujar Sandiaga di kediamannya di Jakarta, Senin (6/5).

Sandi awalnya mengaku kaget dan tidak percaya terkait rencana tersebut. Ia pun meminta sebaiknya pemerintah fokus pada sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat. "Harga bahan pokok, sekarang harga bahan pokok bawang putih nembus seratus ribu, terus daging di Bandung 150 ribu. Itu yang jelas menjadi prioritas," ujarnya.

Ia khawatir adanya tim tersebut menjadi kurang kerjaan. Padahal menurutnya warganet di dunia maya sudah bisa langsung menilai omongan tokoh-tokoh. "Zaman sekarang itu bentuk-bentuk badan, zaman old itu menurut saya. Saya tegas sajalah itu menurut saya cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement