Selasa 07 May 2019 05:17 WIB

Punya Video Penyiksaan Anak, Australia Tolak Turis India

Gambar berisi bentuk eksploitasi terhadap anak tidak diizinkan masuk ke Australia.

Pasukan Perbatasan Australia (ABF) menahan warga asal India karena memiliki bahan rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak di ponselnya.
Foto: ABF
Pasukan Perbatasan Australia (ABF) menahan warga asal India karena memiliki bahan rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak di ponselnya.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Pihak berwenang Australia semakin meningkatkan usaha mencegah masuknya turis internasional yang membawa materi pornografi anak-anak atau yang berkenaan dengan penyiksaan terhadap anak-anak.

Pada Kamis (2/5), seorang turis asal India berusia 45 tahun tiba di Bandara Internasional Perth, namun disetop dan tidak diizinkan masuk ke Australia. Petugas pabean menemukan foto video penyiksaan anak-anak di ponselnya.

Baca Juga

Pria tersebut tiba dengan pesawat dari Malaysia dengan menggunakan visa turis. Ketika petugas Pasukan Perbatasan Australia (ABF) memeriksa ponselnya, mereka menemukan video yang berisi rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak. Hal itu melanggar aturan yang ada di Australia.

Karena penemuan tersebut, turis ini kemudian ditahan di pusat penahanan Imigrasi di Perth. Ia dipulangkan ke destinasi awalnya pada Ahad (5/5).

Komandan Regional ABF untuk Australia Rod O’Donnell mengatakan para petugas telah berusaha keras mencegah masuknya bahan-bahan seperti ini ke dalam masyarakat Australia. "Meski video itu tidak bernada seksual, namun menunjukkan seorang anak yang mendapat perlakuan buruk secara fisik. Pengunjung ke Australia harus menyadari gambar berisi bentuk eksploitasi apa pun terhadap anak-anak tidak diizinkan masuk ke negara ini," katanya.

Kasus-kasus sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya ABF menemukan dan menahan pelaku yang membawa bahan-bahan pornografi , terutama yang menyangkut anak-anak. Petugas ABF secara hukum di Australia memiliki kuasa melakukan pengecekan terhadap isi bawaan termasuk apa yang ada dalam perangkat elektronik yang dibawa penumpang.

Januari lalu, juga di Bandara Perth, seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan karena dalam barang bawaannya ditemukan sejumlah video yang berisi bahan pornografi anak-anak berupa penyiksaan seksual terhadap anak-anak. Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam pemeriksaan, dari dua ponsel yang dimiliki pria tersebut petugas ABF menemukan lima rekaman video berkenaan dengan bahan pornografi anak-anak dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak-anak dan sejumlah rekaman lain.

Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki bahan-bahan pornografi. Mahasiswa tersebut dengan pesawat dari New Delhi menggunakan visa mahasiswa.

Dalam pemeriksaan, petugas pada awalnya menemukan bahan pornografi anak-anak di ponselnya. Dalam pemeriksaan lanjutan petugas menemukan bahan lainnya di laptop milik mahasiswa tersebut.

Petugas ABF kemudian menyita ponsel dan komputernya. Pada Rabu, visanya dibatalkan. Di 2018, seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua ponsel yang dimilikinya berisi bahan-bahan pornografi anak-anak.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2019-05-06/turis-india-ditolak-masuk-australia-karena-bawa-bahan-pornografi/11083990
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement