REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bupati Kabupaten Solok Selatan non-aktif Muzni Zakaria resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan. Muzni mundur karena statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya. Sudah mundur dan sudah kita usulkan ke Jakarta," kata Ketua Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit, Selasa (7/5).
Nasrul belum mau menbocorkan nama sosok pengganti sementara Muzni di kursi Gerindra Solok Selatan. Tapi yang pasti, kata dia, posisi Ketua DPD Gerindra Sulsel akan diisi oleh orang dari DPD Gerindra Pronvinsi.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK akhir pekan kemarin, Sabtu (28/4). Penetapan tersangka menyusul digeledahnya rumah Muzni oleh penyidik beberapa waktu lalu.