REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Roy Patra Sinaga, mengatakan, pihaknya belum membuka kotak berisi temuan formulir C1 yang ditemukan di Menteng. Bawaslu Jakarta Pusat masih mengkaji temuan tersebut.
"Kotak itu (berisi formulir C1) belum kami buka," ujar Roy ketika dihubungi, Selasa (7/5).
Karena itu, Roy belum bisa memastikan dokumen apa saja yang ada di dalam kotak tersebut. Dia mengaku tidak tahu apakah ada dokumen pengantar dalam dua kotak itu atau tidak.
Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat belum bisa memastikan apakah C1 yang ditemukan di dalam dua adalah asli atau palsu. Rencananya, Bawaslu Jakarta Pusat akan menggelar rapat pada hari ini.
Rapat akan menentukan langkah selanjutnya untuk menangani temuan formulir C1. Selain itu, mereka akan berkonsultasi ke KPU RI.
"Kalau diperlukan kami akan ke KPU RI untuk konsultasi. Konsultasi apakah ini C1 asli atau yang rekayasa. Kalau itu rekayasa, maka kami akan kembalikan ke pidana umum.
Kalau asli, maka langkah selanjutnya inilah yang akan kami bahas. Kami akan lakukan kajian semuanya," tambah Roy.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta membenarkan adanya dua kotak suara berisi formulir C1. Dua kotak berisi formulir C1 asal Boyolali ditemukan di sebuah mobil di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan tersebut terjadi saat Polres Jakpus menggelar operasi lalu-lintas dan menemukan dua kota tersebut dalam sebuah mobil.