Selasa 07 May 2019 15:23 WIB

Anies Beri Diskon PBB Bagi Rumah dengan Drainase Vertikal

Rumusan itu belum dibahas secara mendetail

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meninjau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Jumat (26/4) sore.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meninjau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Jumat (26/4) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan tengah merumuskan pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki drainase vertikal atau sumur resapan. Akan tetapi, rumusan itu belum dibahas secara mendetail dan Anies merencanakannya tahun depan setelah fiskal kadaster rampung.

"Belum dirumuskan secara detail karena enggak tahun ini, karena tahun depan, kenapa tidak tahun ini? Karena data pajak kita itu belum rapi, sesudah fiskal kadaster," ujar Anies di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (7/5).

Ia menjelaskan, fiskal kadaster atau kegiatan pendataan objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) diperlukan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan agar ketika membuat aturan tidak muncul selisih dengan pelaksanaannya.

Anies mengatakan, pembuatan sumur resapan tak hanya dilakukan di rumah-rumah warga saja. Ada tiga komponen diantaranya warga, komunitas, dan pemerintah.

Ia memaparkan, warga bisa membangun sumur resapan sendiri. Anies mencontohkan, wilayah rumah dengan luas 1.500 meter sumur resapan bisa dikerjakan dengan dana pribadi.

Sementara, perkampungan padat penduduk dengan luas rumah masing-masing sekitar 40 sampai 50 meter dapat dikerjakan secara kelompok di titik yang ditentukan bersama seperti di ujung gang. Kemudian, lanjut Anies, jika terdapat lapangan yang luas dikerjakan oleh pemerintah.

"Kemudian kalau di lapangan yang besar itu oleh negara jadi tiga komponen oleh pemerintah, komunitas, dan oleh rumah tangga," kata Anies.

Selain itu, sebelumnya ia juga mengatakan, bahwa pembuatan sumur resapan di kantor-kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah rampung. Kemudian, Anies mengatakan, pembangunan sumur resapan di kampung-kampung di Ibu Kota yang tanahnya memungkinkan akan dimulai pada 2019 ini.

Artinya, kata dia, kondisi tanah dari sisi ketinggian air tanah yang memungkinkan untuk dibuat saluran-saluran vertikal. Kendati, pemberian diskon PBB belum dapat ditentukan hari ini, Anies mengapresiasi bagi warga yang telah mulai membangun sumur resapan.

Ia berharap dengan adanya sumur resapan itu, tanah di Jakarta memiliki kandungan air lebih banyak. Untuk itu, Anies juga berencana akan menginstruksikan setiap gedung milik swasta maupun kantor diluar lingkungan Pemprov di Jakarta untuk membangun sumur resapan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement