Selasa 07 May 2019 18:41 WIB

Loka POM Tangerang Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Pengawasan takjil oleh POM Tangerang dilakukan di Pasar Cikupa dan Balaraja

Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga memadati lapak pedagang takjil. Ilustrasi.
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Sejumlah warga memadati lapak pedagang takjil. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan bahan makanan berbuka puasa (takjil) mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di pasar tradisional Cikupa dan Balaraja.

"Ada bahan makanan berbuka puasa pacar cina mengandung Rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan termasuk terasi," katanya pada Selasa (7/5).

Baca Juga

Pihaknya juga menemukan pangan dengan kemasan rusak sebanyak satu barang, pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 10 barang, dan juga pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) label sebanyak tujuh barang. hasil temuan tersebut diperkirakan mencapai nilai Rp 4,5 juta.

Widya menambahkan petugas mengambil contoh dan pengujian pangan siap saji sebanyak 34 barang. Pengujian dilakukan dengan menggunakan alat uji cepat (rapid testkit) terhadap kandungan bahan berbahaya pada pangan.