REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sebanyak 1.037 warga Desa Kanekes atau yang biasa dikenal sebagai Suku Baduy melakukan tradisi Seba Baduy di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Ahad (5/5). Tradisi ini menggambarkan perjalanan mempersembahkan hasil panen kepada kepala daerah setempat. sebagai ungkapan rasa syukur setelah melakukan prosesi Kawaluh atau puasa tiga bulan.
Pada puncak prosesi Seba ini juga dilakukan penyampaian amanat Puun yang merupakan pemimpin adat tertinggi warga Kanekes kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang salah satunya adalah meminta dibuatkan Perda Adat. “Kami berangkat bersama 1.037 orang untuk mengikuti Seba ini,” ungkap Jaro Tanggunan 12, yang merupakan ketua atau penanggung jawab Seba Badui, Saidi Putra.
Seba Baduy: Ribuan warga Baduy acara Seba Baduy di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Ahad (5/5/2019).
Saidi menyampaikan amanat Pu'un yaitu, Pertama, untuk menjaga lingkungan yang ada di Provinsi Banten dengan baik. Kedua, untuk diberikan perlindungan hukum atas masyarakat dan desa adat dengan Perda Adat. Ketiga, meminta pemerintah agar terus menjaga persatuan dan kesatuan.
Seba Baduy: Ratusan Warga Baduy berjalan kaki menuju Pendopo Bupati Kota Rangkasbitung untuk mengikuti tradisi Seba Baduy di Lebak, Banten, Sabtu (4/5/2019).
Sebelumnya Saidi Putra melakukan penyerahan makanan laksa kepada Gubernur Banten yang mereka sebut 'Bapa Gede'. Laksa sendiri terbuat dari hasil panen terbaik warga Baduy.
Menjawab permintaan pembuatan Perda Desa Adat, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan akan merealisasikan Peraturan Daerah Desa Adat itu karena menurutnya memang Provinsi Banten diperbolehkan membuatnya. “Tidak perlu menunggu pemerintah pusat, sebagai Gubernur saya punya kewajiban menjaga adat dan budaya masyarakat Baduy,” ucap Gubernur Banten.
Seba Baduy: Jaro Kanekes atau Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak-Banten, Saija. Saat menjelaskan prosesi Seba Baduy 2019 yang akan diikuti 1500 orang lebih. Jumat (3/5).