Selasa 07 May 2019 21:26 WIB

Buka Safari Ramadhan, Dodi Reza Launching Perda Zakat

Safari Ramadhan jadi momentum menyerap aspirasi masyarakat Muba.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Pembukaan Safari Ramadhan 1440 H Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi dibuka secara langsung Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa  Masjid Jami An'nur Sekayu, Selasa (7/5/2019).
Foto: dok. Humas Pemkab Muba
Pembukaan Safari Ramadhan 1440 H Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi dibuka secara langsung Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa Masjid Jami An'nur Sekayu, Selasa (7/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU --  Safari ramadhan 1440 H Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi dibuka Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa (7/5) Masjid Jami An'nur Sekayu. Bupati bersama jajaran pemkab Muba danForum Komunikasi Pimpinan Daerah Musi Banyuasin akan memanfaatkan safari Ramadhan ini menjadi momentum silaturahmi dan sekaligus untuk menyerap aspirasi dari Masyarakat yang berada di Kecamatan yang ada di Muba 

Safari Ramadhan, kata Dodi, bukan hanya untuk kegiatan ceremonial belaka, tetapi harus menyerap aspirasi warga Muba ini. Apa yang belum dilakukan dan apa yang harus dilakukan, semuanya kita tampung dan akan dijadikan program percepatan pembangunan sesuai visi misi pemeritah Kabupaten Musi Banyuasin. 

"Dan ini semua, tujuannya semata-mata untuk meberikan pelayanan terbaik  bagi  masyarakat Muba," ujar Dodi di sela Pembukaan Safari Ramadhan 1440 Hijriah Pemkab Muba dan Launching Perda No 1 Tentang pengelolaan Zakat dan Infaq di Masjid Jami An'nur Sekayu. 

photo
Pembukaan Safari Ramadhan 1440 H Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi dibuka secara langsung Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa Masjid Jami An'nur Sekayu, Selasa (7/5/2019).

Saat ini, lanjut Dodi, persoalan pokok prioritas yang digencarkan tidak hanya percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk membangun umat berbasis agama di Bumi Serasan Sekate. Dalam hal ini Pemkab Muba  bersama DPRD telah mengeluarkan Perda No 1 tahun 2018 tentang Larangan Pesta Malam Hari dan Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Zakat. 

Tentunya, dua perda ini untuk menjalankan program membangun umat berbasis akhlak. Selain itu, dengan Perda Zakat ini salah satu upaya kita sebagai umat Muslim bergotong royong bersama membantu warga kurang mampu di Kabupaten Muba yang kesemuanya akan disalurkan melalui Baznas Muba sebagai prioritas mengentaskan kemiskinan. 

"Alhamdulillah upaya pengentasan kemiskinan ini terus digencarkan, dan salah satu upaya konkrit yang kita lakukan yakni telah menerapkan Perda Zakat yang seluruh ASN beragama Muslim akan mematuhinya," kata Dodi. 

Dodi yakini langkah itu akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin, pegawai BUMN, dan BUMD yang berada di Muba dan tentunya bagi seluruh orang mampu di Musi Banyuasin. Sehingga, hal ini menjadi salah satu motor penggerak percepatan menuju Muba Muba Maju Berjaya.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi yang juga merupakan Bapak Santri Sumsel ini melakukan penyerahan zakat secara simbolis kepada Baznas Muba dan dilanjutkan memberikan bantuan dari Baznas kepada pengurus masjid, bantuan seragam sekolah SDN 1 Lumbajaya, dan bantuan kepada Panti Asuhan El Nusa.

Sementara Sekda Muba Drs Apriyadi MSi mengatakan, Safari Ramadhan dalam Kabupaten Muba akan dipimpin langsung Bupati Muba bersama Wakil Bupati Muba dan Tim Safari Ramadhan pemkab Musi banyuasin keseluruh kecamatan yang ada di Musi Banyuasin 

"Kegiatan ini untuk syiar agama Islam dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, disamping safari Ramadhan kita juga mulai menerapkan Perda Zakat ini Merupakan salah satu upaya kongkrit percepatan program   pengetasan kemiskinan di Musi Banyuasin," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement