REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seluruh elemen masyarakat diharap menghormati kesucian bulan Ramadhan, khususnya bertenggang rasa terhadap kaum Muslimin yang berpuasa dan menjalankan ibadah-ibadah. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf.
Dalam hal ini, dia mengingatkan seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya untuk berhenti beroperasi sementara selama Ramadhan. Lebih lanjut, Yusuf menuturkan, pihaknya tak akan segan-segan melakukan penindakan bagi tempat hiburan malam yang masih "berani" beroperasi kala Ramadhan.
"Tempat hiburan malam otomatis tutup selama bulan puasa. Kalau ada yang bandel, polisi dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) akan menindak," kata Muhammad Yusuf, Selasa (7/5).
Pemerintah Kota Tasikmalaya baru-baru ini juga sudah menyebarkan Serat Edaran (SE) Wali Kota ke setiap tempat hiburan malam. Tujuannya agar mereka dapat selalu menjaga kondusivitas selama Ramadhan. Di antaranya, penutupan operasional sementara selama Ramadhan berlangsung. Dia pun berharap, seluruh pemilik tempat-tempat hiburan malam agar mematuhi SE yang berlaku.
"Kita berharap semua (warga) dapat menjalani ibadah dengan tenang," kata dia.
Terpisah, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyambut Ramadhan.
Prinsipnya, lanjut dia, semuanya sepakat untuk mendukung dan menyatakan siap menjaga keamanan selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri tiba.
Pihak kepolisian pun, jelas Febry, akan melaksanakan, mengawasi, dan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya tentang Tata Nilai. Dalam beleid itu, semua pihak diminta untuk menghormati kesucian Ramadhan serta norma-norma sosial dan agama.
"Kita harus sepakat sesuai peraturan. Karena tujuannya semua menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, dan sejuk. Apalagi sekarang sehabis Pemilu," kata dia.
Bagaimanapun, dia tidak ingin ada suatu pihak yang bertindak main hakim sendiri, walaupun tujuannya hendak menertibkan tempat-tempat hiburan malam atau rumah makan selama Ramadhan.
Di satu sisi, Febry mengakui, hal itu bisa jadi wujud kepedulian warga Kota Tasikmalaya untuk menjaga suasana tenang selama Ramadhan. Namun, di sisi lain, aturan yang ada mesti dihormati. "Jangan sweeping sendiri, main hakim sendiri. Kalau ada yang tidak sesuai dengan Perda, lapor ke Satpol PP, dan kita akan back up pelaksanaannya," kata dia.