REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Harga minyak naik moderat di perdagangan Asia pada Rabu (8/5) pagi. Hal ini didorong karena pasar tetap relatif ketat di tengah sanksi-sanksi Amerika Serikat terhadap eksportir minyak mentah Iran dan Venezuela.
Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS berada di 61,56 dolar AS per barel pada pukul 00.57 GMT (07.57 WIB) pada Rabu, 17 sen AS atau 0,3 persen lebih tinggi dari penyelesaian terakhir mereka. Minyak mentah Brent diperdagangkan di 69,94 dolar AS per barel, naik tipis enam sen AS atau 0,1 persen, dari tingkat penutupan terakhir mereka.
Dengan sanksi-sanksi AS terhadap Iran dan Venezuela, para analis mengatakan pasar minyak global tetap ketat. "Prospek fundamental yang ketat dan mendukung harga belum hilang," kata Ole Hansen, kepala strategi komoditas di Saxo Bank Denmark.
Amerika Serikat memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada November tahun lalu. AS menuntut semua negara menghentikan impor minyak dari negara tersebut.
Iran mengatakan akan menentang sanksi dan terus mengekspor minyak. Sebagian besar analis memperkirakan ekspor minyak mentah Iran turun menjadi sedikit lebih dari 500.000 barel per hari, jatuh dari sekitar satu juta barel per hari pada April karena sebagian besar pemerintah tunduk pada tekanan Amerika.
Washington juga telah menjatuhkan sanksi terhadap ekspor minyak Venezuela. Sanksi ini akan mengganggu pasokan minyak mentah.
Harga yang lebih kuat pada Rabu sebagian membalikkan penurunan harga yang lebih besar di awal pekan ini, yang dipicu oleh pengumuman dari Washington bahwa Amerika Serikat pada Jumat (10/5) akan menaikkan tarif impor lebih lanjut untuk barang-barang Cina. "Meningkatnya ketegangan perdagangan mengangkat pertanyaan tentang prospek permintaan minyak," kata bank ANZ, Rabu.