REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) dalam surat panggilan hari ini hingga pukul 12.00 WIB. Dedi menyebut, jika pada jam tersebut belum juga ada konfirmasi dari pihak UBN, maka polisi akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pengacaranya. Jadi ditunggu sampai jam 12 siang ini. Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Namun, Dedi belum menjelaskan, terkait kepastian tanggal surat panggilan kedua terhadap UBN tersebut. Ia hanya menyebut surat itu akan segera diberikan pekan depan. "(Panggilan keduanya) Minggu depan, minggu depan," ujar Dedi.
Seperti diketahui, UBN rencananya akan diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan masalah penyalahangunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kasus ini sendiri merupakan kasus pada 2017 yang saat itu belum selesai.
Dalam surat panggilan tersebut diberitahukan bahwa pemeriksaan UBN akan dilakukan hari ini, Rabu (8/5), di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Surat tersebut juga telah ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Namun, berdasarkan pantauan Republika di lokasi, hingga pukul 12.20 WIB belum ada tanda-tanda kedatangan UBN maupun kuasa hukumnya.