REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyebut reshufle menteri kabinet kerja kemungkinan dilakukan setelah lebaran. Isu reshuflle atau perombakan kabinet ini semakin menguat setelah sejumlah menteri tersangkut proses hukum di KPK.
"Kalaupun ada reshuffle habis lebaran, tidak dikaitkan nyaleg. Tapi lebih kepada kinerja," kata Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5).
Reshuffle, kata dia, dilakukan karena berbagai hal. Di antaranya yakni karena evaluasi kinerja menteri yang buruk serta adanya kasus hukum yang menjerat.
Kendati demikian, reshuflle baru akan dilakukan jika telah ditetapkan status hukumnya, seperti kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Ia menambahkan, perombakan menteri kabinet kerja pun bisa dilakukan kapan saja. "Pak Presiden tidak melihat kapan periode pertama berakhir, reshuffle bisa dilakukan setiap saat. Tapi saya dengar tidak sebelum lebaran karena menghadapi banyak hal," ujarnya.
Sementara itu, terkait para menteri yang berhasil lolos ke Senayan, Johan mengaku belum mengetahui nasib mereka selanjutnya. Namun, menurutnya, Presiden selalu berpesan agar tak menggangu kinerja sebagai menteri.
"Ketika ada menteri yang nyaleg, kan sudah disampaikan Pak Presiden bahwa ini jangan menganggu kinerja sebagai menteri. Apalagi sekarang yang masih belum dilantik," kata dia.
Seperti diketahui, sejumlah menteri Kabinet Kerja tersangkut proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Mereka di antaranya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.