Rabu 08 May 2019 14:12 WIB

PMI Karawang Sasar Tempat Ibadah Cari Pendonor Darah

Selama bulan puasa, masyarakat yang donor darah ke PMI mengalami penurunan.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana kegiatan donor darah (ilustrasi)
Foto: Dok Prisma
Suasana kegiatan donor darah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- PMI Cabang Kabupaten Karawang, akan melakukan jemput bola untuk kegiatan donor darah. Salah satunya, menyasar jamaah yang berada di masjid-masjid besar. Mengingat, selama bulan puasa, masyarakat yang donor darah ke PMI mengalami penurunan. Sehingga, harus dilakukan terobosan untuk menutupi kebutuhan stok darah.

Kasubag Pelayanan Donor PMI Kabupaten Karawang, Ujang mengatakan, selama bulan puasa ini ada perubahan aktivitas. Biasanya, petugas menunggu masyarakat untuk berdonor di unit donor darah. Tetapi, selama puasa petugas melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat. "Karena, pengalaman sebelumnya, setiap bulan puasa sepi pendonor," ujar Ujang, melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (8/5).

Baca Juga

Karena itu, pada bulan puasa ini pihaknya akan menyasar sejumlah masjid-masjid besar. Seperti, Masjid Agung dan Masjid Peruri. Mengingat, selama bulan puasa, kedua masjid itu sangat banyak jamaahnya.

Dengan begitu, selepas buka puasa sampai pelaksanaan shalat tarawih, petugas akan siaga di kedua masjid itu. Targetnya, ada 400 sampai 500 labu, yang bisa dikumpulkan oleh petugas.

Selain masjid, sambung Ujang, pihaknya juga akan menyasar tempat ibadah lainnya. Seperti, vihara maupun gereja. Serta, mendatangi instansi ataupun kesatuan TNI. "Kami harap, yang nonmuslim atau tidak berpuasa, bisa mendonorkan darahnya saat bulan ramadhan ini," ujar Ujang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement