REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah M Fajar SAK Arif mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta sudah mengirimkan sampel formulir C1 yang ditemukan di Menteng kepada Bawaslu Kabupaten Boyolali. Dari hasil pengujian sampel tersebut diduga formulir C1 tersebut merupakan formulir palsu.
Informasi tentang pengiriman sampel itu sebelumnya diungkap oleh Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih. Saat dicocokkan, sampel temuan C1 di Menteng, tidak cocok dengan formulir C1 yang berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.
"Benar Bawaslu DKI Jakarta mengirimkan beberapa sampel ke Bawaslu Boyolali. Dan sudah kami kirimkan kembali ke Bawaslu DKI Jakarta. Untuk info progres penanganan kasus ini lebih tepat jika Bawaslu DKI Jakarta menjelaskan," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Kendati begitu, Fajar belum mau menegaskan bahwa formulir C1 yang ditemukan di menteng itu Palsu, kendati sudah ada perbedaan dari hasil pencocokan formulir C1 itu. "Kami hanya membantu proses yg dilakukan Bawaslu DKI Jakarta. Biar rekan-rekan DKI yang menyimpulkan," tambahnya.
Sementara itu, saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut sejumlah ciri yang bisa memastikan formulir C1 asli atau palsu. Menurut Bagja, cara yang bisa digunakan untuk memastikan keaslian C1 adalah menyandingkan C1 asli berhologram dengan temuan C1.
"Kita sandingkan saja. Biasanya datanya tidak sinkron. Kemudian, yang palsu tidak ada hologram, lalu tidak ada kecocokan antara data yang dipegang saksi, pengawas dan KPU, " ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta membenarkan adanya dua kotak suara berisi formulir C1. Dua kotak berisi formulir C1 asal Boyolali ditemukan di sebuah mobil di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan tersebut terjadi saat Polres Jakpus menggelar operasi lalu-lintas dan menemukan dua kota tersebut dalam sebuah mobil.