Rabu 08 May 2019 18:19 WIB

Kucumbu Tubuh Indahku Dinilai tak Sesuai Adat Basandi Syara'

Wali Kota Padang mencekal Kucumbu Tubuh Indahku karena dinilai tak sesuai adat

Rep: Febrian Fachri/ Red: Christiyaningsih
Garin Nugroho
Foto: Teresia May/Antara
Garin Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menolak adanya penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku di kotanya. Mahyeldi mengatakan penolakan dilakukan karena film itu bertentangan dengan norma agama, sosial, dan nilai budaya yang berlandaskan Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Dia juga menilai film itu dapat memengaruhi cara pandang dan membangun opini masyarakat terhadap perilaku penyimpangan seksual. Kucumbu Tubuh Indahku dinilai dapat membangun opini masyarakat bahwa penyimpangan seksual adalah perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Baca Juga

"Alhamdulillah Kota Padang telah mendeklarasikan diri sebagai kota yang bebas dari maksiat dan menolak komunitas LGBT dan sejenisnya dengan komitmen bersama yang dilakukan para tokoh masyarakat, agama, dan stakeholder terkait lainnya," ujar Mahyeldi dalam keterangan resmi yang diterima Republika pada Rabu (8/5).

Mahyeldi menyebut selain Kota Padang, ada banyak daerah lain yang menolak penayangan film tersebut. Di antaranya Kota Depok, Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jika diberi ruang untuk tayang, Mahyeldi merasa film besutan Garin Nugroho itu dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di masyarakat.

Pemkot Padang telah menyurati Lembaga Sensor Film (LSF), Komisi Penyiaran Islam (KPI), dan pihak berwenang lainnya terkait penolakan penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Menurut Mahyeldi banyak hal yang membuat Kota Padang memboikot penayangan film ini.

"Kita berharap surat yang kita layangkan dapat disikapi secara nasional. Kota Padang melarang film ini untuk ditayangkan di bioskop-bioskop dan tempat lainnya," kata Mahyeldi. Dia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika mencekal film tersebut supaya tidak dapat beredar di internet atau media sosial.

Mahyeldi menjelaskan tindakan tegas terhadap peredaran film tersebut demi menjaga dan melindungi masyarakat terutama generasi muda dari perilaku penyimpangan seksual. Ia menyebut Pemkot Padang akan berkomitmen mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius, dan berbudaya. "Kota Padang harus bersih dari sampah, penyakit masyarakat, dan maksiat," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement