REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa Sunjaya Purwadisastra yang juga bupati Cirebon nonaktif, mengaku kapok terjun ke dunia politik. Bupati yang diusung PDIP dan menjabat dua periode ini menyampaikan hal tersebut dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/5).
"Saya kapok. Saya berjanji tidak akan mau masuk dunia politik kembali dan tidak mau jadi bupati, wali kota, atau jabatan politik lainnya," kata dia saat membacakan nota pembelaannya (pledoi).
Sebagaimana diketahui, Sunjaya yang menjabat bupati Cirebon dua periode dituntut hukuman tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa menilai Sunjaya terbukti bersalah menerima suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
"Perbuatan saya ini salah dan tidak dibenarkan. Saya mohon maaf atas kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Sebagai manusia biasa, saya banyak kesalahan, kekurangan dan kekhilafan. Insya Allah tidak akan terulang kembali," tutur Sunjaya.
Sunjaya juga mengungkapkan harapannya ke depan. Ia berniat melanjutkan hidup bersama keluarga dan mengurus pondok pesantren yang tekah dirintisnya."Saya ingin menata hidup yang tenang.Mengurus anak-anak dan istri dalam mempersiapkan kehidupan baru dan mengurus pondok pesantren sebagai bekal akhirat nanti," ujar dia.