REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengizinkan pedagang takjil untuk berjualan di bawah Menara Pakaya, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kebijakan itu diumumkan menyusul keresahan para pedagang yang bingung dan khawatir soal izin untuk berjualan di lokasi tersebut.
Nelson mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak pernah melarang penjual takjil di tempat itu. Sejalan dengan itu, ia meminta agar pedagang memerhatikan kebersihan area bawah Menara Pakaya.
"Saya tegaskan, bahwa penjual takjil diizinkan berjualan di sini," ucap Nelson usai mengunjungi Menara Pakaya, Rabu.
Nelson mengungkapkan, para pedagang dapat berjualan mulai dari sebelum buka puasa hingga Maghrib sepanjang bulan Ramadhan. Di luar waktu yang telah ditentukan, pedagang tak diperkenankan membuka lapak.
"Mereka dapat berjualan hingga Maghrib dan setelah itu dapat kembali berjualan, namun pindah lokasi ke Taman Budaya Limboto yang letaknya bersebelahan," ungkap Nelson.
Di Taman Budaya tersebut, menurut Bupati, sudah ada lokasi yang disediakan di bagian dalam taman untuk para pedagang berjualan.