Rabu 08 May 2019 20:13 WIB

Sebelum Ubah Tarif Batas Atas, Pemerintah Perlu Turunkan Ini

Penurunan TBA tiket pesawat juga harus mempertimbahkan nilai tukar dolar AS.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Harga tiket pesawat masih mahal.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Harga tiket pesawat masih mahal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Sebelum penurunan TBA dilakukan, pemerintah perlu menurunkan hal pendukung lainnya.

"Pertama, fuel naik atau turun. Harus turun 10 persen baru berubah (TBA tiket pesawat)," kata Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (8/5).

Baca Juga

Selain itu, Pikri mengatakan penurunan TBA tiket pesawat juga harus mempertimbahkan nilai tukar dolar AS. Dia menambahkan, biaya maskapai lainnya seperti navigasi dan bandara juga harus diturunkan sebelum TBA diubah.

Pikri mengakui ada beberapa biaya operasional yang menyebabkan harga tiket saat ini tinggi. "Kan ada empat besar yang pertama bahan bakar, kedua perawatan, yang ketiga sewa pesawat. Itu sudah 70 persen dolar semua pendapatan kita rupiah," ungkap Pikri.

Dia menilai penurunan harga bahan bakar pesawat yang sudah dilakukan saat ini juga belum berpengaruh. Sebab, hal tersebut masih disesuaikan dengan TBA tiket pesawat pada 2014, sementara hingga saat ini harga bahan bakar sudah jauh meningkat.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini hanya perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut berapa besar penurunan TBA tiket pesawat tersebut. "Oleh karenanya dalam satu minggu ini saya akan melakukan suatu pembahasan, perhitungan, dan dasar-dasarnya (penurunan TBA tiket pesawat)," kata Budi di Gedung Kemenhub, Rabu (8/5).

Dia mengatakan setelah penghitungan dilakukan, untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Budi menegaskan, pada Senin (13/5), dipastikan akan ada penurunan tarif batas atas tiket pesawat.

Meskipun begitu, Budi menegaskan belum bisa menyampaikan secara detil menganai penurunan tarif batas atas tiket pesawat tersebut. "Ya, kalau besarannya saya tunggu ya (setelah pembahasan penghitingan). Tapi kalau diturunkan (tarif batas atas tiket pesawat) pasti," tutur Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement