REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Baznas Kota Bandung memberikan santunan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Bandung yang meninggal saat bertugas pada Pemilu 2019 lalu. Santunan diberikan langsung kepada ahli waris oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (8/5).
Oded mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga yang ditinggalkan. Para petugas yang gugur dalam bertugas ini dinilainya sebagai pejuang yang harus diapresiasi.
"Bentuk kepedulian kami sebagai pemerintah kepada para pejuang demokrasi yang tengah melaksanakan pesta demokrasi sebagai KPPS di Kota Bandung. Mudah-mudahan mereka diampuni dosanya oleh Allah SWT dan mendapat tempat terbaik," kata Oded.
Oded menyebutkan santunan diberikan sebesar Rp 5 juta perorang. Di Kota Bandung sendiri tercatat ada delapan orang petugas KPPS yang meninggal saat bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Menurut dia, meskipun jumlahnya tidak besar, tapi diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. Mereka dinilai sudah sangat berjasa pada bangsa Indonesia.
"Mudah-mudahan keluarganya juga menjadi keluarga yg memiliki kesabaran dan senantiasa menjadi keluarga yang taat pada Allah SWT," ujarnya.
Kepala Bagian Kesra Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan, anggaran ini berasal dari dana infak dan sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas Kota Bandung. Bantuan ini diberikan kepada ahli waris masing-masing.
Tatang menuturkan, untuk saat ini santunan memang diberikan untuk keluarga petugas KPPS yang telah meninggal saja. Untuk petugas yang sakit akibat bertugas, belum ada anggaran yang dialokasikan.
"Yang sakit, sementara belum karena kebijakan kita berdasarkan usulan. Sejauh ini sepertinya yang sakit ini kelelahan saja, jadi mungkin masih bisa diatasi. Saat ini hanya diusulkan yang meninggal," ujar Tatang.