Rabu 08 May 2019 22:13 WIB

Hasil Pemilu Luar Negeri, Jokowi-Ma'ruf Unggul di 76 Kota

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi dari 93 wilayah kerja PPLN

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Anggota PPLN Mumbai melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 di ruang serbaguna KJRI Mumbai dengan disaksikan oleh Konjen RI dan staf serta perwakilan masyarakat Indonesia di Mumbai, India, Rabu (17/4/2019).
Foto: Antara/Suwandy
Anggota PPLN Mumbai melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 di ruang serbaguna KJRI Mumbai dengan disaksikan oleh Konjen RI dan staf serta perwakilan masyarakat Indonesia di Mumbai, India, Rabu (17/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Rabu (8/5) petang telah menyelesaikan rekapitulasi dari 93 wilayah kerja Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN). Dari jumlah tersebut, paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di 76 wilayah kerja PPLN. 

Sebagaimana diketahui, jumlah keseluruhan PPLN sebanyak 130. Sehingga saat ini sudah sekitar 71,5 persen wilayah kerja PPLN sudah selesai direkapitulasi.

Paslon Jokowi-Ma'ruf menang di 79 wilayah kerja PPLN. Sementara itu, paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno,  hanya mencatat kemenangan di 13 PPLN. Sementara ada satu wilayah di mana kedua kubu meraih hasil imbang.

Dari total data yang telah ditekapitulasi, Jokowi-Ma'ruf Amin meraup 879.016 suara. Adapun Prabowo-Sandiaga Uno hanya meraih seperlimanya, yaitu 169.273 suara.

Rekapitulasi suara luar negeri masih berlangsung hingga saat ini. Awalnya KPU menargetkan rekapitulasi hasil pemilu dari 130 wilayah kerja PPLN bisa diselesaikan pada rapat pleno sejak Sabtu (4/5) hingga Rabu (8/5).

Namun target itu tidak bisa dicapai oleh KPU. Komisioner KPU, Viryan, mengatakan seharusnya rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri selesai pada Rabu,  tetapi masih ada beberapa PPLN yang belum selesai menghitung suara.

"Molor karena ada kondisi seperti itu. Kalau pun ini semua selesai, kan harus menunggu Kuala Lumpur yang melakukan pemungutan suara ulang untuk metode Pos," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Berikut ini hasil rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri dari 93 Wilayah PPLN :

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement